Penutupan Pasar Hewan Lagi, Tanpa Batas Waktu

Penutupan didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-Boyolali – Keputusan Pemkab Boyolali menutup pasar hewan di wilayahnya pada 27 Mei 2022 lalu, sudah membuat para pedagang ternak waswas. Kemudian perpanjangan penutupan pasar hewan di Boyolali seharusnya berakhir hari ini, Senin 4 juli 2022. Sekarang para peternak sapi kembali cemas, karena penutupan pasar hewan di wilayah Boyolali justru diperpanjang lagi tanpa batas yang ditentukan, sebagai dampak penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ada lima pasar hewan yang ada di Boyolali yang telah ditutup sejak 27 Mei lalu. Antara lain, pasar hewan Boyolali di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Kalioso di Nogosari, Pasar Hewan Simo, dan Pasar Hewan Ampel.
“ Tadi pagi ternyata ada surat dari kementerian, Boyolali termasuk dalam surat untuk menutup pasar hewan. Ya taati dulu kita hormati, kita jalankan secara bersama. Semoga penanganan PMK ini bisa kita tangani sebaik-baiknya,” kata Bupati, Boyolali, M. Said Hidayat, Senin 4 Juli 2022.
Selain itu, untuk penanganan PMK di Boyolali saat ini secara bertahap vaksinasi PMK telah dilakukan.
“ Pengobatan (sapi yang terkena) PMK juga terus menerus kita lakukan. Untuk pemenuhan Idhul Kurban ambil yang di Boyolali dulu. Jangan ambil dari luar,” imbuh Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK, Kabupaten Boyolali termasuk daerah wabah. Sesuai ketentuan itu, daerah wabah dilarang membuka pasar hewan.
“Karena sudah ada SK Menteri Pertanian nomor 500 tahun 2022, ini sudah ada penetapan wabah PMK untuk 19 provinsi di Indonesia. Di dalamnya adalah provinsi Jawa Tengah, di dalamnya lagi adalah Kabupaten Boyolali. Terkait dengan penetapan wabah tersebut, salah satu diktum di diktum ke 6 huruf b itu tertulis ada pelarangan pasar hewan dibuka. Kecuali memenuhi persyaratan-persyaratan teknis,” katanya.
Terpisah, Kepala UPT Pasar Hewan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Sapto Hadi Darmono mengungkapkan Disdagperin Boyolali telah mengeluarkan surat pengumuman tentang perpanjang penutupan seluruh pasar hewan di Boyolali. Penutupan didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kemudian adanya surat dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali tentang permohonan perpanjangan penutupan pasar hewan.
“Iya, penutupan seluruh pasar hewan di Boyolali diperpanjang lagi mulai tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan,” katanya.
Pertimbangan perpanjangan penutupan lainnya, jelas Sapto, karena pasar hewan di wilayah sekitar Kabupaten Boyolali juga masih ditutup. Sehingga, jika Boyolali dibuka dikhawatirkan sapi-sapi dari luar daerah masuk ke Boyolali.