Daerah Wabah Dilarang Membuka Pasar Hewan

Dampak penutupan pasar hewan tak hanya merugikan pedagang saja. Namun, Pemkab Boyolali juga ikut rugi karena tidak ada pemasukan dari retribusi masuk. (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-Boyolali- Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK, Kabupaten Boyolali termasuk daerah wabah. Sesuai ketentuan itu, daerah wabah dilarang membuka pasar hewan.
“Karena sudah ada SK Menteri Pertanian, jadi sudah ada penetapan wabah PMK untuk 19 provinsi di Indonesia. Di dalamnya adalah provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Boyolali. Terkait dengan penetapan wabah tersebut, salah satu diktum di diktum ke 6 huruf b itu tertulis ada pelarangan pasar hewan dibuka. Kecuali memenuhi persyaratan-persyaratan teknis,” katanya.
Terkait penanganan sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepala Disnakan menjelaskan bahwa penanganan dilakukan pada sapi yang dilaporkan sakit.
“Sebenarnya tiap laporan kita urutkan untuk turun. Tapi gak mungkin hari ini laporan, hari ini turun (Petugas,red). Ya kan banyak banget. Jadi kan per-puskeswan di wilayahnya. Jadi sebenarnya kalau lihat laporannya pada turun semua. Tapi kan tidak semua (Bisa terkaver,red), lha mereka lapor tidak? Nek dinas kon meraba-raba ndi sing loro tak obatane, lha wong sing lapor we ngantri (kalau dinas diminta meraba yang sakit lalu diobati, lha yang melapor saja mengantri diobati,red),” ujar Lusi.
Selama ini pengobatan dilakukan pada peternak yang melapor. Kemudian dilakukan pengecekan dan pengobatan gratis bagi peternak rakyat. Sedangkan peternak perusahaan, Dinas hanya membantu mengecek dan menyuntikkan saja. “Karena kalau ternaknya 200-300 ekor, ya peternak yang punya 2 dan 3 gak kebagian. Kami juga laporan harian ke atas. Tapi kan karena sebagian besar masyarakat kita peternak ya tidak mungkin tersentuh dalam sekali,” kata Lusi.
Senada, Sekda Boyolali Masruri mengatakan dampak penutupan pasar hewan tak hanya merugikan pedagang saja. Namun, Pemkab Boyolali juga ikut rugi karena tidak ada pemasukan dari retribusi masuk. Sekda meminta agar masyarakat untuk lebih bersabar. Karena solusi penanganan PMK terletak dengan penggecaran vaksin ternak. Adapun untuk jual beli hewan kurban bisa dilakukan di kandang dan tidak harus ke pasar.
“Sebenarnya penutupan pasar itu yang rugi tidak hanya masyarakat. Tapi Pemda juga rugi karena tidak ada pendapatan. Jadi sama-sama rugi. Kemudian yang menyatakan wabah itu kan Kementerian Pertanian (Kementan) bukan daerah. Memang kita harus prihatin dulu, jangan terburu buru. Kalau nanti dibuka mudhorotnya lebih besar ya kita hati-hati,” ujarnya.
Pertimbangan perpanjangan penutupan lainnya, menurut Masruri, karena pasar hewan di wilayah sekitar Kabupaten Boyolali juga masih ditutup. Sehingga, jika Boyolali dibuka dikhawatirkan sapi-sapi dari luar daerah masuk ke Boyolali.