Fokus Jateng-Boyolali- Sejumlah temuan mulai dari cacing hingga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan terungkap saat Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali melakukan monitoring penyembelihan hewan kurban. Tak hanya pada sapi yang sudah dipotong, pengawasan ini juga dilakukan sebelum hewan di potong.
“Kita dua hari ini keliling 5 masjid dan tempat-tempat penyembelihan (hewan kurban),” ujar Kabid Kesehatan Hewan Disnakan Boyolali, Afiany Rifdani, Minggu 10 Juli 2022.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu, 9 Juli kemarin.
Selain menemukan adanya seekor sapi yang mengidap penyakit cacing hati, tim juga menemukan beberapa ekor sapi yang baru sembuh dari PMK.
Kabid Keswan, mengungkapkan di Boyolali kota ada 12 ekor sapi dan 7 ekor kambing yang telah disembelih.
Meski seluruh sapinya itu layak (sah) dijadikan hewan kurban, namun tim menemukan adanya seekor sapi yang mengidap penyakit cacing hati dan beberapa ekor sapi yang baru sembuh dari PMK.
Hal itu diketahui dari bagian organ dalam sapi yang telah dikeluarkan.
“ Kalau yang cacing hati sapi itu, nampak keluar cacing dari lubang hati,” katanya.
Kendati demikian, sapi-sapi tersebut masih tetap dapat digunakan untuk hewan kurban. Mengingat, penyakit PMK yang diderita sapi tersebut termasuk gejala ringan. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali nomor 1311 tahun 2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
Dalam SE Bupati tersebut disebutkan gejala klinis ringan PMK yang masih diperbolehkan untuk hewan kurban. Berdasarkan fatma MUI juga memperbolehkan sapi yang terkena PMK ringan masih dibolehkan untuk kurban.
“Kalau menurut fatwa MUI, boleh (untuk kurban),” imbuh dia.
Hanya saja, ada sejumlah organ yang tidak boleh dimakan atau harus langsung dilakukan perebusan terlebih dahulu sebelum dibagi-bagikan. Seperti jeroan, kepala, kaki dan kulitnya.
“Organ dalamnya juga kami minta untuk dimusnahkan saja. sedangkan kaki dan kepalanya saya minta untuk direbus,” ujar,” tegas Afiany.