Minat Menurun, Booster Bakal jadi Akses Pelayanan Publik

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Teguh Tri Kuncoro (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-Boyolali -Pemkab Boyolali bakal menjadikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat bagi warga Boyolali ketika akan mengakses sejumlah layanan publik di lingkungan Pemkab setempat. Hal ini dilakukan mengingat capaian vaksin booster di kota susu yang masih rendah.
Data Dinas Kesehatan Boyolali menyebut sasaran vaksinasi di Boyolali mencapai 931.198 orang. Baik menyasar tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat umum, remaja dan anak-anak. Kemudian untuk capaian vaksin dosis pertama mencapai 84,8 persen. Sedangkan dosis kedua mencapai 78,9 persen dan dosis ketiga baru mencapai 15,1 persen. Saat ini, Dinkes memiliki vaksin jenis sinovac untuk anak. Vaksin anak sendiri sudah mencapai 97,5 persen untuk dosis 1 dan 91 persen untuk dosis kedua.
“Untuk menanggapi itu (Syarat booster,red), kan Pak Sekda kan sudah mengeluarkan SE itu. Kalau untuk pengurusan layanan publik untuk dipersyarat booster. Untuk menanggapi itu, kita di Dinkes membuka pelayanan setiap hari,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Teguh Tri Kuncoro. Selasa 12 Juni 2022.
Dijelaskan khusus di kantor Dinkes Boyolali, layanan vaksinasi booster ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 -21.00. Namun, untuk Puskesmas, pelayanan vaksin booster hanya di hari Kamis dan Sabtu serta jadwal-jadwal tertentu alias insidental. Sebab, jika dibuka layanan setiap hari dinilai kurang efektif. Di sisi lain, peningkatan vaksinasi booster covid-19 dilakukan dengan penyisiran.
“Kita juga meminta teman-teman di lapangan untuk menyisir sekolah-sekolah dan pondok pesantren (Ponpes) untuk anak-anak berusia di atas 18 tahun untuk segera diberikan booster. Dan ya kalau SLTA belum semua mencapai 18 tahun,” imbuh Teguh.
Teguh menjelaskan, persediaan vaksin booster sementara baru pfizer sebanyak tiga ribu dosis. Dinkes akan mengajukan lagi permintaan vaksin booster ke Dinkes Provinsi. Penyuntikan vaksin booster ini tetap menyesuaikan vaksin primernya. Jika vaksin primer berupa Astrazeneca dan sinovac bisa mendapatkan booster pfizer.
Sedangkan jika vaksin primer moderna maka harus menunggu persediaan. Karena tidak bisa booster dengan pfizer. Tak hanya itu, vaksin covid-19 untuk anak usia 12 tahun tetap disisir.
Teguh menambahkan vaksin booster menjadi penting untuk menguatkan imunitas masyarakat, terlebih adanya Covid-19 subvarian Omicron BA4 dan BA5. Meski belum masuk Boyolali, namun pihaknya perlu mewaspadai.