Polres Boyolali Tunggu Limpahan Kasus Industri Rumahan Mie Boraks

Saat petugas datang, industry rumahan mie basah ini sudah dalam kondisi kosong (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-Boyolali – Selain membandel, pelaku pembuatan mie basah mengandung zat kimia berbahaya jenis boraks di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, juga tidak kooperatif saat dilakukan pembinaan oleh Pemkab Boyolali. Dinas Kesehatan Boyolali berniat menyerahkan kasus produksi rumahan mie basah mengandung boraks ke Polres Boyolali.
“Iya, orangnya bandel dan tidak memiliki itikad baik. Jadi kasusnya akan kami limpahkan ke Polres Boyolali,” ujar Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, Kamis 14 Juli 2022.
Puji mengemukakan, kendati sudah diberi peringatan, kegiatan produksi mie basah mengandung boraks yang terus berlangsung. Saat pertama dilakukan uji laboratorium dan diketahui mie mengandung boraks, tim Satgas Pangan Boyolali langsung melakukan pendekatan serta pembinaan.
Namun itikad baik itu ternyata diabaikan, terbukti saat pengujian yang kedua, mie basah masih juga mengandung boraks. Hingga kemudian, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP 1). Itupun yang bersangkutan juga tidak bisa ditemui.
Tak hanya itu saja, pengusaha mie basah itu juga sudah masuk daftar hitam di BPOM. “Dia pernah terkena kasus yang sama. Kemudian berpindah tempat dan kembali memproduksi mi boraks. Terakhir beroperasi di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo sejak tahun 2019 lalu,” imbuhnya.
Dijelaskan, kandungan boraks dalam mie sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahan tersebut bisa memicu gangguan syaraf manusia, bahkan bisa menyebabkan pingsan. Dalam jangka panjang, juga bisa mengakibatkan gangguan fungsi hati dan ginjal.
Sementara Polres Boyolali menyebut, sejauh ini kasus tersebut masih ditangani Pemkab Boyolali, belum ada pelimpahan ke polres.
“Sementara kami masih menunggu langkah dari pemkab, intinya Polres siap untuk melakukan proses hukum jika nanti ada pelimpahan dari pemkab,” kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin.
Sementara itu, saat Tim Satgas Pangan Gabungan Boyolali mendatangi lokasi pembuatan mi boraks milik M di Dukuh Trisik, Desa Karangnongko, Mojosongo, Kamis 14 Juli, industri rumahan mie basah tersebut tutup. Pintu depan digembok dan pintu belakang juga terkunci rapat dari dalam.
Di bagian belakang tercium bau busuk dari sisa mie yang dibuang. Mie tersebut diletakkan dalam dua bakul. Di dekatnya terdapat sisa mie yang telah kering. Saat petugas melongok bagian dalam, nampak sisa produksi di dalamnya.
“Sanitasi sangat buruk, dan sangat tidak sehat,” ujar salah satu petugas.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boyolali, Joko Suhartono, Selain sudah beroperasi cukup lama. produksi mie basah itu mencapai 600 kilogram/hari dan dijual ke beberapa kecamatan di Sukoharjo melalui pengepul.
“Setelah dicek memang produksinya sudah lebih dari 2 tahunan. Dengan produksi perhari sampai 6 kuintal. Mie boraks ini dijual ke pengepul dan kemudian dipasarkan lintas daerah, yakni area Kartasura dan Bekonang, Sukoharjo,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab Boyolali berhasil membongkar pembuatan mie mengandung boraks di Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo. Keberadaan usaha industri rumahan itu terungkap berkat laporan warga.