FOKUS JATENG-BOYOLALI- Rencana pembentukan pos sub Polsek di tiga wilayah pemekaran Kecamatan di Kabupaten Boyolali digagas jajaran Pemkab dan Polres Boyolali. Hal tersebut dibenarkan Wakalpolres Boyolali Kompol Eko Kurniawan.
“Kami masih matangkan rencana itu, yang jelas ada tiga sub Polsek di masing- masing tiga wilayah kecamatan pemekaran. Kami juga harus menyiapkan personelnya,” katanya.
Sementara, ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali, Ahmad Gojali menjelaskan ketiga sub sektor kepolisian itu masing- masing bakal didirikan atau dibentuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ampel dan Kecamatan Wonosamodro. Kecamatan Tamansari adalah pemekaran dari Kecamatan Musuk.
“Kemudian Kecamatan Wonosamodro merupakan pemekaran dari Kecamatan Wonosegoro,” ujarnya. Rabu 21 Juli 2022.
Sedangkan wilayah Kecamatan Gladagsari yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Ampel sudah memiliki Polsek sendiri. Yaitu Polsek Ampel yang kini berada di wilayah Gladagsari, sehingga nanti berubah nama jadi Polsek Gladagsari.
“Lalu untuk Kecamatan Ampel akan dibentuk sub Polsek Ampel,” kata Gojali.
Menurut Kepala DPU-PR untuk sub Polsek Ampel, ada tiga usulan. Yaitu, kantor kecamatan lama yang kini masuk Kecamatan GLadagsari. Dua usulan lain, di rumah dinas dokter setempat serta kantor rumah pemotongan hewan (RPH) Ampel. Sedangkan sub Polsek Tamansari dan Wonosamodro akan menempati ruangan di Kantor Kecamatan setempat.
“Nantinya tinggal membuat penyekat ruangan saja. Jadi biaya juga lebih murah dibandingkan membangun kantor sendiri,” imbuhnya.