FOKUS JATENG- BOYOLALI- Seorang warga Boyolali bernama Debbie Ratnasari (30) mengaku menjadi korban penipuan jual beli online, dengan nilai kerugian sekitar Rp 3 miliar lebih. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan.
Warga Teras Boyolali ini menuturkan, kejadian bermula pada bulan Januari 2022. Sebagai reseller produk elektronik dan peralatan rumah tangga yang juga bergabung dalam sebuah grup media sosial, dia tertarik dengan produk-produk yang ditawarkan seorang supplier berinisial AY alias T.
Debbie lalu bergabung dalam grup WhatsApp Akta yang diadmini T itu. Syaratnya, pembayaran harus dimuka dan beberapa hari bahkan hingga 2 pekan barang baru sampai.
“Harganya jauh dari harga di pasaran. Bisa hampir setengahnya,” ujarnya, Kamis 21 Juli 2022.
Debbie yang juga punya grup sesama reseller itupun kemudian menawarkan produk dari T itu ke grup jejaring yang dia kelola.
Begitu seterusnya, anggota dari grupnya kemudian menawarkan produk ke resseler lagi hingga banyak konsumen yang tertarik.
Debbie pun kemudian kebanjiran pesanan produk tersebut.
“Sebelum transaksi, saya tanya reseller lain yang sudah lebih dulu gabung. Saya tanya yang dari Kendal, katanya aman. Barang dikirim tepat waktu. Ternyata memang benar.”
Pada pemesanan awal, barang yang dipesan oleh Debbie selalu datang sesuai pesanan.
Namun semakin lama, hanya sebagian barang yang diterima, bahkan hingga tak pernah datang di akhir pemesanannya.
Debbie mengaku memesan sejumlah barang pada bulan Maret yang mestinya diterima April tak kunjung dikirim. Kondisi ini juga dialami reseller lain.
Padahal dia sudah menyetor uang sebesar Rp 3,3 miliar.
Uang tersebut adalah uang dari para reseller. Hingga akhirnya pada awal Juli 2022, T tak bisa dihubungi. Dia dan beberapa member berusaha mencari keberadaannya, namun hasilnya nihil.
“Ada yang mencari di Parung, Depok, di Cinere, ada yang datang di Bogor. Tapi ketiga tempat itu kosong, akhirnya kami lapor polisi dan ada pengacara juga,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas, Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Boyolali.
” Penyidik langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (*)