Ini Penjelasan BumDes Berjo Terkait Isyu Persoalan Hukum di Telaga Madirda

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar menerpa Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Proses penyidikan terhadap kasus ini, telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dan kini sedang menunggu penetapan nama calon tersangka. Sementara, lebih dari satu orang diduga terlibat sebagai oknum dalam perkara ini.

Menanggapi persoalan yang terjadi, Direktur BumDes Berjo yang baru, Arif Suharno, menegaskan bahwa pengelolaan obyek wisata Air Terjun Jumog sama sekali tak berkaitan dengan kasus ini.

Arif menyebutkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejari Karanganyar, adalah terkait pembangunan beberapa sarana dan prasarana di obyek wisata Telaga Madirda.

“Saya selaku Direktur Bumdes Berjo yang dilantik pada tgl 28 April 2022 perlu meluruskan tentang opini maupun asumsi yang beredar di masyarakat, termasuk warga Desa Berjo. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejari Karanganyar adalah terkait beberapa pembangunan sarana dan prasana pembangunan di obyek wisata Telaga Madirda, dan bukan obyek wisata Air Terjun Jumog,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menambahkan, sebelum dirinya dilantik menjadi Direktur BumDes Berjo pada 28 April 2022 lalu, dua obyek wisata tersebut memang dikelola BumDes Berjo.

Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan pengembangan Telaga Madirda, terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana obyek wisata tersebut berujung pada munculnya kasus dugaan korupsi BumDes Berjo yang kemudian ditangani Kejari Karanganyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen, bahkan telah mengisyaratkan bahwa akan segera muncul lebih dari satu nama tersangka terkait kasus ini.

“Maka penjelasan ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat terutama warga Berjo, supaya semua paham dan mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Ibarat pepatah, aja digebyah uyah (jangan disamaratakan). Masyarakat jangan sampai mau digoreng atau dibelokkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Arif menandaskan, selaku Ketua BumDes Berjo yang baru, ia berkomitmen akan bekerja dengan manajemen yang baru pula, termasuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dari pengurus BumDes Berjo yang sebelumnya.

“Saya memimpin BumDes Berjo per 28 April 2022 dengan lembaran baru. Terutama dalam pengelolaan keuangan, saya berjanji akan mengelola dengan baik, transparan serta lebih profesional agar kedepannya tidak terjadi lagi persoalan yang seperti ini. Saya akan membawa BumDes Berjo lebih bisa berperan dan mendongkrat peningkatan PAD Desa Berjo” pungkasnya. ( cl/ bre)