Disdikbud Boyolali Mulai Siapkan Penataan Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Sejumlah sekolah di Boyolali diketahui mengalami kelebihan guru di tingkat SD dan SMP, namun sebaliknya tidak sedikit sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali pun mulai menyiapkan penataan meliputi para guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saat ini, ada beberapa sekolah yang mengalami kelebihan guru. Terutama di daerah utara yang menjadi fokus penerimaan guru PPPK oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi, juga ada sekolah yang kekurangan guru. Baik PNS maupun PPPK. Misalnya PNS guru SD kan idealnya 6 guru, lalu di situ gurunya lebih dari 6. Maka yang kelebihan itu akan kita alihkan ke sekolah yang kekurangan guru,” ujar Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Puji Rahayu Fitriyani, Senin 25 Juli 2022.
Masalah lainnya, terkait penempatan PPPK tahap 1 dan 2. Disebutkan ada sekolah yang memperkerjakan guru tidak tetap (GTT). Hanya saja, saat seleksi CPNS 2021 ada yang tidak diterima. Padahal mereka menjadi prioritas untuk penempatan di sekolah tersebut. Alhasil, GTT tersebut tergeser oleh PPPK yang lolos seleksi tahap 1 dan 2. Sehingga sekolah kelebihan guru pengajar.
“Jadi penempatan PPPK tahap tiga ini nanti akan dialihkan ke sekolah yang kurang. Guru. Agar merata. Meski kami sudah memaksimalkan potensi guru agar pembelajaran tetap terkaver dan tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto menilai, ketersediaan guru saat ini masih bisa mengkaver pembelajaran. Adapun mengenai penataan guru tetap mempertimbangkan psikologis siswa. Sehingga pihaknya tidak langsung melakukan pergeseran guru. Namun penataan itu akan dilakukan saat libur kenaikan kelas. Saat ini pihaknya masih dalam proses penataan.
“Sebenarnya, masuk ajaran baru harus selesai. Namun, saya menunggu proses PPPK selesai. Kan oleh Kemendikbud Ristek ada tiga tahap PPPK. Nah, tahap 1 dan 2 sebanyak 1.302 P3K sudah selesai (ditempatkan,red). Nah ketika di situ ada yang pensiun dan ada yang tambah, artinya di situ perlu penataan,” kata Darmanto.
Selain itu, problematika lainnya GTT diangkat berdasarkan SK Komite Sekolah. Sehingga tidak bisa dimutasi ke sekolah lain. Baru ketika mereka menjadi ASN maka harus memenuhi target kinerja sesuai dengan aturan. Baru bisa dilakukan pemindahan guru.