Pelaku Vandalisme di Boyolali Ditangkap, Mengaku Tidak Menyesal

Pelaku (kaos putih) menunjukkan hasil coretannya (poto:ist) (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Satpol PP Boyolali menangkap dua remaja pelaku vandalisme di wilayah Boyolali. Pelaku mengaku iseng mencoret-coret rambu-rambu layanan publik maupun dinding bangunan pada Rabu 27 Juli 2022.
Pengakuan itu diungkapkan kedua pelaku berinisial Bg dan At saat diinterogasi petugas di Kantor Satpo PP Boyolali.
“Dari hasil interogasi diketahui motif pelaku hanya iseng,” kata Kepala Satpol PP Boyolali Sunarno.
Menurut Sunarno, kedua remaja itu tertangkap tangan anggota Satpol PP Boyolali saat tengah asik mencoret-coret sebuah dinding di depan rumah Sekda Boyolali, di bekas pasar Cepogo, Boyolali. Tanpa rasa takut, keduanya dengan asyik sesuka hati melukis mural di dinding dengan menggunakan Pylok.
“Keduanya langsung diamankan ke Mako Satpol-PP untuk dimintai keterangan, ternyata sudah banyak di wilayah kota Boyolali itu mereka yang melakukan. Baik di depan toko, di jalan Pandanaran, maupun yang ada di kompleks perkantoran terpadu Boyolali terutama di bawah patung Soekarno itu mereka semua yang melakukan,” ujarnya.
Sunarno, menceritakan awalnya anggotanya yang diminta melakukan patroli terkait potensi kios pasar , namun mendapati adanya aktivitas dua remaja itu. Anggota Satpol PP kemudian mendekati kedua remaja itu untuk menangkapnya.
Keduanya remaja yang tak menyadari atas kedatangan anggota Satpol PP yang berpakaian preman itu masih terus asyik menyemprotkan cat minyak dari pilok tersebut.
” Mereka (dua remaja) kan tidak menggubris kalau ada anggota Satpol PP. Karena memang berpakaian preman. Bahkan petugas sempat memotret sebagai bukti tindakan pelaku,” kata Sunarno, Rabu.
Setelah beberapa saat menunggu kedua remaja itu, anggotanya kemudian menangamankan keduanya.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
” Akan kita bina di kantor selama satu malam nanti. Orang tuanya juga sudah kami hubungi,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pengakuan dua remaja belasan tahun itu bikin geleng-geleng.
Kendati, keduanya lah yang mengotori tembok, dinding, fasilitas umum, hingga rambu-rambu lalu lintas dengan coretan pilok, namun kepada petugas mereka mengaku tak menyesal.
“Saya mengaku salah ya saya salah. Tapi saya tidak menyesal, apa yang harus disesali,” kata Bg dihadapan petugas.
Bg pun mengakui aksi corat-coret itu sudah tak terhitung lagi berapa titik yang dicoret, karena keduanya sudah melakukan itu sejak 2020 lalu.
“Saya sudah melakukannya sejak 2020 lalu, tapi saya tidak tau kalau itu pelanggaran,” ujar Bg. (*)