Bobol Pintu Konter, Lelaki Ini Curi Sejumlah Handphone dan Laptop

(ilustrasi) (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Seorang lelaki bernama Margono (45) warga Kecamatan Karang Rayung, Grobogan diduga melakukan pembobolan satu konter di Dukuh Ngrajeg Rt.13/04 Desa Kayen, kecamatan Juwangi, Boyolali. Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah handphone dan laptop senilai lebih dari Rp5.000.000.
Menurut Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasubag Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi. Akibatperbuatannya pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Juwangi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan pemberatan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ujarnya. Rabu 3 Agustus 2022.
Dalmadi mengatakan kasus curat ini berawal pada Senin 1 Agustus 2022 sekira pukul 08.30 wib, pemilik konter, Khoir Ratur Rochmat (28) bersama saksi Iin Iswatun Khasanah(40) warga Dukuh Ngrajeg RT.13/04 Desa Kayen, Juwangi datang ke konter, saat itu kondisi pintu konter sekilas masih tertutup, namun setelah masuk ternyata kancing pintu bagian bawah sudah rusak. Kemudian korban mengecek di etalase depan ternyata sejumlah hadphone sudah tidak ada, saat dilakukan pengecekan kembali di etalase satunya, ternyata laptop dan tablet juga sudah hilang. Selanjutnya korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Juwangi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan dirumah pelaku di Desa Parakan, Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
“Setelah didapat petunjuk identitas pelakunya, tersangka ditangkap dirumahnya beserta sejumlah barang bukti kejahatannya,” kata Dalmadi.
Adapun barang bukti yang telah berhasil disita diantaranya 6 buah handphone, 1 tablet dan 1 laptop. Dalmadi mengatakan, pelaku masuk ke dalam konter handphone milik korban dengan cara merusak pintu bagian depan konter.(*)