81 Warga Binaan Rutan Kelas II B Boyolali Mendapatkan Remisi

HUT ke-77 RI, sebanyak 81 warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Boyolali mendapatkan remisi (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- HUT ke-77 RI, sebanyak 81 warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Boyolali mendapatkan remisi. Pemberian SK remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Anshar Wahyuddin.
Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Agus Imam Taufik mengatakan upacara pemberian remisi narapidana dalam rangka HUT RI ke 77. Dari sebanyak 172 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Boyolali, sebanyak 81 WBP mendapatkan remisi dan telah keluar surat keputusan (SK).
“Untuk yang langsung bebas, RU (Remisi umum) II saat ini tida ada. Semua ada yang dapat (Remisi) satu bulan, dua bulan ada yang dapat lima bulan. Untuk napi anak-anak tidak ada, karena di rutan Boyolali tidak ada,” jelasnya sesuai upacara penyerahan remisi di Rutan Kelas II B di Mojosongo, pada Rabu 17 Agustus 2022.
Dijelaskan, sebanyak 81 napi mendapatkan RU I. Yakni degan rincian, masa pemotonga tahanan selama 1 bulan ada 30 napi. Kemudian remisi dua bulan sebanyak 28 orang, remisi tiga bulan sebanyak 16 orang. Remisi empat bulan sebanyak enam orang orang dan remisi lima bulan ada satu orang.
Pemberian remisi ini tentu telah menjalani persyaratan subtantif. Seperti, narapidana berperilaku baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terdaftar dalam register F. Kemudian, narapidana telah melakukan kegiatan pembinaan yang sudah dijadwalkan oleh Rutan Kelas II B Boyolali melalui buku pembinaan.
Sedangkan 34 narapidana tidak bisa diusulkan remisi karena terkendala dengan persyaratan administratif. Seperti napi yang belum menjalani masa hukuman sampai enam bulan, masih memiliki perkara lain, terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 karena belum membayar denda/tipikor. Sehingga sisanya, ada 51 orang yang statusnya masih tahanan dan belum inkrah. Sehingga tidak bisa mendapatkan remisi.
“Selain itu, relokasi kepindahan rutan Boyolali kita sudah hampir satu setengah tahun. Dengan jumlah penghuni rata-rata 172 orang dan kapasitas hunian 156 orang. Sehingga ini sangat proposional, dalam melakukan pembinaan kita bisa lebih optimal lagi,” katanya. (*)