KKNT-MBKM Sosialisasi Penyadaran,  Penanganan KDRT di Desa Bendo Nogosari

Ibu-ibu anggota PKK Dusun Cengklik, Desa Bendo, Nogosari (doc.revin/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kuliah Kerja Nyata Tematik-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Kelompok 53, menggelar sosialisasi tentang upaya meningkatkan pemahaman mengenai rumah tangga yang aman tanpa adanya Tindak Pindana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Revin Muhammad Sahid, selaku pelaksana kegiatan dalam rilisnya mengemukakan, penyelenggaraan sosialisasi mengenai penyadaran beragam bentuk, dan penanganan serta pencegahan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)ini, diikuti sebanyak 35 anggota tim PKK Dusun Cengklik, Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada 13 Agustus 2022 lalu.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan ada pemahaman mengenai rumah yang aman tanpa KDRT,” ujar Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri ini.
Disebutkan, tujuan dari sosialisasi itu, antara lain meningkatkan kesadaran, memberikan pemahaman mengenai bentuk bentuk dan pengadvokasian pertama bagi korban.
“Dalam hal ini di maksudkan untuk menekan angka kejahatan KDRT di Desa Bendo dengan memahami bentuk-bentuk mereka “para ibu ” dapat memberitahu kepada pelaku KDRT dan dapat mengadvokasi dan penanganan pertama jika terjadi tindak pidana KDRT,” paparnya.
Sedangkan, pengertian KDRT, lanjut Revin, sebagai mana di kemukakan dalam Pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap terutama adalah seorang perempuan, yg berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara Fisik, Seksual, Psikologis, dan Penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan ,Pemaksaan, dan Perampasan Kemerdekaan secara melawan hokum dalam lingkup rumah tangga.
Adapun bentuk bentuk KDRT Dalam pasal 5 UU No 23 Tahun 2004 disebutkan bahwa bentuk bentuk KDRT adalah :
•Kekerasan Fisik
•Kekerasan Psikis
•Kekeasan Seksual atau
•Penelantran dalam Rumah tangga .
Kemudian penanganan terhadap korban KDRT, menurut Revin diantaranya; dengarkan jangan menyalahkan korban.
Cari tahu kebutuhan korban tawarkan bantuan tapi jangan memaksakan pendapat. Kemudian pastikan keamanan korban, cari bantuan.
Disebutkan juga beberapa faktor munculnya KDRT, diantaranya, Relasi Kuasa yang Timpang, Pembagian Tanggung Jawab yang timpang, ketidak setaraan antara laki laki dan perempuan, serta ketidak adilan gender.
“Dari apa yang telah di sosialisasikan semoga ibu terkhususnya Dukuh Cengklik dapat teredukasi dan menularkan ilmunya, sehingga akan menekan angka KDRT di Desa Bendo, Nogosari, Boyolali, ” pungkasnya. (“*)