FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kuliah Kerja Nyata Tematik-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Kelompok 53 Kegiatan KKN di laksanakan di Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Salah pelaksana kegiatan KKNT-MBKM Unisri, Lupus Filosofia Sejahtera Hananda menggelar sosialisasi terkait upaya meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran diri akan pemahaman hukum atau peraturan yang berlaku. Kegiatan ini di ikuti oleh 35 anggota tim PKK di Dusun Cengklik, Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
“Anggota tim PKK cukup antusias mengikuti sosialisasi sadar hukum pada Minggu (14/8) kemarin,” kata Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri ini.
Disebutkan terkait tujuan dari sosialisasi tersebut, diantaranya untuk meningkatkan kesadaran akan hukum dan memberikan pemahaman, mengenai hukum yang berlaku. Agar masyarakat menjadi warga negara hukum yang tertib dan teratur dan tidak menimbulkan tindak pidana yang tidak diinginkan. “Karena ada sanksi yang akan dijatuhkan secara terpaksa dan terikat sesuai tindak pidana yang diperbuat,”ujarnya.
Pengertian akan sadar hukum sendiri, yaitu kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
Dengan adanya sadar hukum yang dibentuk dalam lingkungan masyarakat yang tinggi akan sadar hukum dapat menciptakan pribadi yang beradab, sadar hukum tidak hanya dibangun pada lembaga formal, lembaga pendidikan, akan tetapi menciptakan sadar akan hukum dapat dimulai dari ruang lingkup keluarga maupun masyarakat.
“Kami berharap warga Cengklik dapat teredukasi dan membagi pengetahuannya mengenai pemahaman akan sadar hukum yang dapat meningkatkan manusia dengan pribadi yang beradab di desa Bendo, Nogosari, Boyolali,” pungkasnya. (**)
KKNT-MBKM Unisri Sosialisasi Sadar Hukum Di Lingkungan PKK Desa Bendo

sosialisasi terkait upaya meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran diri akan pemahaman hukum atau peraturan yang berlaku (doc.lupus/Fokusjateng.com)