FOKUS JATENG-BOYOLALI- Pengenalan bahaya narkoba sangat penting bagi anak-anak muda sekarang. Pada Jumat 12 Agustus 2022, Prodi Hukum Unisri Belajar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bersama siswa-siswi SMP 2 Sambi Program (KKN-T) dengan berbagai kelas 7, 8, 9.
“Kegiatan itu dalam rangka sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan cara menghindarinya di SMP 2 Sambi,”kata Guruh Equarianto perwakilan mahasiswa KKN kelompok 36 KKN-T MBKM Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
Dia menjelaskan metode pembelajaran yang disampaikan yakni dengan mengajak memahami bahaya narkoba di kalangan remaja. Sedangkan Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika obat/bahan berbahaya.
“Selain narkoba ada istilah lain adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif,” katanya.
Menurut Guruh, saat ini narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda Indonesia. Mengingat narkoba atau napza dapat merusak masa depan anak anak sekolah.
“Dampak penggunaan narkoba saat usia remaja sangat berbahaya untuk jangka waktu panjang, karena narkoba memiliki berbagai efek pengguna,” ujar Guruh dalam rilisnya pada Sabtu 27 Agustus 2022.
Melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sedini mungkin, karena anak-anak rentan menjadi target sasaran peredaran narkoba, terlebih banyak oknum yang terlibat kejahatan peredaran narkoba.
Dalam hal ini lingkungan sekolah menjadi prioritas yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kemudian peran serta orang tua dan guru juga sangat penting untuk memberi penjelasan kepada para siswa-siswi, terkait bahaya narkoba. “Tujuan saya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalah gunaan narkoba kepada siswa smpn 2 sambi dan mencegah dari oknum-oknum penyebaran narkoba,” kata Guruh Equarianto. (**)
KKN-T Belajar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bersama SMP 2 Sambi
