Polres Karanganyar Amankan Puluhan Miras Saat Operasi Pekat

Gerebek Toko Kelontong di Kebakkramat, Sat Reskrim Polres Karanganyar Amankan Puluhan Botol Miras (foto/istw)

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Tak kurang dari Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek diamankan aparat Sat Reskrim Polres Karanganyar dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Senin (29/8) dini hari.

Operasi tersebut menyasar sebuah toko kelontong milik S (32), di wilayah Pulosari, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Tak kurang dari 60 botol miras dari toko tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Karanganyar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, menjelaskan, penggerebekan toko kelontong tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada sebuah toko yang menjual miras secara ilegal dan telah membuat warga merasa resah.

Setelah dilakukan pengecekan, Tim Resmob Macan Lawu, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Gatot, langsung bergerak menuju lokasi hingga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras yang dijual oleh S.

“Benar, sekira pukul 01.00 WIB, Tim Resmob Macan Lawu berhasil mengamankan sebanyak 60 botol miras berbagai merk dari toko kelontong milik S wilayah Pulosari, Kebakkramat. Selanjutnya, barang tersebut diamankan oleh petugas dan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Bripka Sakti kepada wartawan.

Sakti menambahkan, kegiatan operasi pekat ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Karanganyar.

“Dengan mencegah timbulnya penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. ( lg/bre)