Situs Watu Genuk Nasibmu Kini

kompleks situs Candi Watu genuk kini terlihat lebih terawat karena ada petugas yang sering membersihkannya (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tepat satu tahun, upaya penggalian penelitian situs Watu Genuk usai dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, namun hingga sejauh sejauh ini kondisi situs candi yang berada di, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, masih sama seperti tahun lalu. Seperti terakhir kali ditinggalkan usai penggalian pada awal bulan November 2021 lalu. Hanya saja kompleks situs itu kini terlihat lebih terawat karena ada petugas yang sering membersihkannya. Padahal, menurut Ketua Boyolali Heritage Societi (BHS), Kusworo Rahardyan, Situs Watu Genuk ini merupakan gambaran struktur candi yang masih utuh.
Masih lengkapnya struktur bangunan candi yang tertimbun tanah ini sangat mungkin untuk dilakukan restorasi.
“ Hampir lebih 90 persen kunci-kunci (struktrur batu candi) untuk menata ulang masih utuh. Bahkan ini pipih tangganya juga masih utuh,” kata Kusworo.
Apalagi, lanjutnya, Yoni yang ada di situs ini terbilang sangat unik. Dari sekian banyaknya temuan Yoni di Boyolali, hanya di Situs Watu Genuk ini, ada Yoni dengan Padma, yang disangga Wisnu dengan kura-kura.
“ Biasanya hanya disangga Ular. Tapi yang ada figur garuda hanya ada di watu genuk sini,” jelasnya.
Ia mengatakan, Situs Watu Genuk punya posisi strategis, kemudian juga punya nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataram hindu.
“Sebenarnya itu, peringkatnya harusnya bisa ke peringkat nasional,” katanya.
BHS yang merupakan komunitas peduli cagar budaya dan kebudayaan ini menyayangkan, sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk mengamankan maupun mengangkat situs tersebut.
“Kajian arekelogi sudah dilakukan oleh BPCB Jawa Tengah, rekomendasi juga sudah ada. Nah seharusnya kan tinggal melanjutkan kalau memang ada program untuk itu. Tapi sudah setahun ini tidak ada tanda tandanya,” kata Kusworo disela sela kegiatan BHS membersihkan situs candi Watu Genuk, pada Kamis 8 Sepetember 2022.
Menurut Kusworo, tahun depan ada wacana bahwa status BPCB akan berubah statusnya dan digabung antara Jateng dengan DIY. Sehingga dengan perubahan status itu, tidak menutup kemungkinan Situs Watu Genuk berpotensi akan kurang diperhatikan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan kajian arkeologis.
“Dan penting di zonasi. Kalau tidak disegera dizonani ini akan dikepung oleh pemukiman,” katanya.
Terkait zonasi, Kusworo memaparkan bahwa ketika situs Watu Genuk ditetapkan sebagai cagar budaya, maka seharusnya ditindaklanjuti dalam konteks pelestariannya dan perlindungannya, konteks perlindungan itu harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas keruangan, ada zona inti, penyangga dan pengembangan.
“Dapat kami simpulkan zonasi adalah awal untuk melakukan perlindungan,”pungkasnya.(*)