Kabar Gembira ! Peserta JKN Bisa Berobat Menggunakan Kartu Tanda Penduduk

Hadi Supriyanto mengaku telah membuktikan saat berobat di FKTP dengan hanya berbekal KTP untuk berobat di Dokter Keluarga. (doc.bpjs/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI– Berbagai kemudahan yang diberikan kepada peserta JKN untuk berobat , diantaranya dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Aplikasi Mobile JKN. Upaya ini bertujuan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan kemudahan kepada Peserta JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Boyolali, Maya Susanti mengemukakan, KTP merupakan identitas yang digunakan dalam segala urusan adminstrasi, sehingga dengan KTP seharusnya sudah dapat digunakan untuk mengakses layanan umum termasuk Pelayanan Kesehatan JKN yang hukumnya wajib untuk masyarakat Indonesia.
“Sekarang ini siapa yang tidak punya Handphone karena dengan cukup satu gengaman kebutuhan informasi dapat kita dapat. Era Teknologi yang semakin melesat manusia selalu mengikuti perkembangan jaman karena di suguhkan berbagai kemudahan dan sebagian besar masyarakat kita sudah mempunyai Handphone,” katanya, pada Senin 19 Sepetember 2022.
Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada peserta semakin mudah peserta Program JKN cukup menunjukkan KTP atau dengan Aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh dan didaftarkan dihandphone peserta saat berobat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) maupun di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan).
Sementara itu, salah satu peserta Program JKN segmen PBPU (Penerima Bantuan Penerima Upah), Hadi Supriyanto mengaku telah membuktikan saat berobat di FKTP dengan hanya berbekal KTP untuk berobat di Dokter Keluarga.
“Sebelumnya saya selalu membawa Kartu JKN mendengar informasi dari salah satu tetangga ternyata bisa berobat dengan membawa KTP,kemudian saya mencobanya ternyata berobat di Pelayanan Kesehatan banyak berbagai cara. Saat datang di FKTP dan menanyakan apakah bisa menggunakan KTP ternyata bisa bahkan pakai Handphone yang sudah diunduh dan didaftarkan Aplikasi Mobile JKN pun bisa kata pegawai administrasi di FKTP,” kata karyawan salah satu perusda di Boyolali ini.
Hadi menjelaskan, setelah mengunduh dan memanfaatkan fitur pendaftaran pada aplikasi tersebut ternyata Aplikasi itu sangat berguna sampai sekarang. Menurutnya banyak manfaat yang diperoleh dari Aplikasi Mobile JKN.
“Padahal setelah dipelajari menunya juga sangat mudah, selain untuk berobat ternyata dapat digunakan untuk pindah FKTP dan mengambil antrean online untuk berobat,”pungkasnya. (**)