FOKUS JATENG-BOYOLALI- Rumah milik ibu Sri Surantini dan rumah milik anaknya, Gunawan, di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Masih berdiri di kawasan proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Selasa 20 September 2022.
Penghuni rumah itu juga masih beraktivitas seperti biasa. Padahal keduanya sudah tak punya tetangga lagi. Bahkan dua keluarga itu juga harus berjibaku dengan debu yang timbul dari proyek ini. Sedangkan jika kondisi hujan, aktivitas keluar masuk dukuh sangatlah sulit. Jalan yang semula beraspal telah tertutup material tanah semuanya. Selain itu, dibutukan kehati-hatian dalam beraktivitas di tengah banyaknya material dan alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material.
Tampak di belakang rumah tua itu telah berdiri kokoh kontruksi beton untuk abutmen (pondasi) jembatan. Belasan girder yang siap diangkat dengan alat-alat berat juga berada di samping rumah tersebut.
Rumah dan lahan milik Sri Surantini dan anak-anaknya itu diketahui belum dibayarkan dikarenakan masih dalam sengketa hingga saat ini. Padahal, sudah lebih dari setahun ini kasus sengketa tanah yang terdampak tol itu bergulir.
Dua anaknya, RST dan IA seakan tak ada bosannya memperkarakan tanah tersebut. Pertama, keduanya mengajukan gugatan warisan yang kemudian ditolak oleh pengadilan Agama. Tak cukup disitu, keduanya pun menggugat ke Pengadilan Negeri. Hasilnya pun sama, gugatannya tak cukup bukti. Kemudiaan mengajukan lagi ke Pengadilan negeri soal Hibah. Namun, lagi-lagi gugatannya itu tak bisa dikabulkan.
Terakhir, keduanya mengajukan lagi gugatan ke Pengadilan Agama Boyolali. Aris Harjoko membenarkan jika perkara tanah keluarganya ini belum selesai.
“ Belum selesai,” ujarnya singkat. (**)