Pendaftaran Panwascam Boyolali Potensi Diperpanjang

Para peserta pendaftaran pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan mengantri untuk pengisian angket secara online. Setelahnya, tinggal menunggu hasil seleksi administrasi. (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sehari menjelang batas akhir pendaftaran pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan pada 27 September besok. Kantor Bawaslu Boyolali masih dipadati para pendaftar. Namun demikian baru 11 kecamatan yang terpenuhi kuota pendaftarannya. Sehingga pendaftaran untuk kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya akan diperpanjang.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Boyolali, Mohammad Mahmudi mengatakan pendaftaran panwaslu kecamatan akan dibuka hingga 27 September. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 28-30 September. Hingga 25 September pendaftar Panwaslu kecamatan mencapai 125 orang.
“Pendaftaran bisa langsung ke kantor Bawaslu atupun lewat Kantor Pos. Pendaftar mencapai 125 orang terdiri dari 84 laki-laki dan 41 perempuan. Nantinya akan dipilih tiga panwaslu ditiap kecamatan,” katanya, Senin 26 September 2022.
Adapun kuota pendaftaran panwaslu kecamatan minimal dua kali kebutuhan. Atau enam orang ditiap kecamatan. Kemudian pendaftar minimal 30 persen perempuan. Baru dilakukan penelitian berkas administrasi pada 28-30 September. Namun, jika ada kecamatan yang belum terpenuhi kuota pendaftarnya. Maka akan dilakukan perpanjangan pada 2-8 Oktober mendatang.
“Data terakhir, memang baru 11 kecamatan yang sudah terpenuhi syaratnya. Yakni pendafatar minimal dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi masih ada 11 kecamatan yang masih kurang pendaftar. Tapi kami optimis, bisa terpenuhi 22 kecamatan dalam dua hari terakhir,” tegas Mahmudi.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini menambahkan, bahwa pendaftar panwaslu kecamatan harus berdomisili Boyolali. Dan bisa mendaftar panwaslu lintas kecamatan. Sedangkan jika ada pendaftar dari luar kabupaten. Akan langsung tercoret karena tidak memenuhi syarat (TMS). Setelah dilakukan seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan computer assited test (CAT). Tes ini akan dilakukan secara luring. Dan difalisitasi oleh Bawaslu Boyolali.
“Selanjutnya, akan dipilih enam calon panwaslu ditiap kecamatan. Para calon ini akan melanjutkan tes wawancara. Nantinya akan dipilih tiga panwaslu ditiap kecamatan,” pungkasnya. (*)