FOKUS JATENG-BOYOLALI – Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap driver ojol di Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Pedurungan, pada Sabtu 24 September sekira pukul 18.30 WIB. Korban meninggal dunia setelah dibawa ke RS. Bhayangkara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan korban bernama Kukuh merupakan penganiaya ojol di SPBU di jalan Brigjen Sudiarto Semarang dan meninggal ditangan teman-teman ojol.
“Sebelum kejadian ini terjadi korban yang tewas bersama satu rekanya yang buron melakukan penganiayaan terhadap seorang ojol SPBU Majapahit. Setelah pelaku penganiyaan melarikan diri, rekan rekan korban saat itu mendapat info bahwa keberadaan pelaku ada di kawasan Tlogosari,” ungkap Kombes Irwan didampingi Wakapolrestabes AKBP Yuswanto Ardi.
Disebutkan pelaku pengeroyokan terindentifikasi masing-masing berinisial BS, NS, AWS, ZD, yang mana mereka semua adalah bekerja sebagai driver ojol
Adapun kronologis kejadian bermula dari salah satu anggota ojol yang mengetahui keberadaan Kukuh pelaku pengeroyokan terhadap driver ojol di SPBU di jalan Brigjen Sudiarto. Kemudian para tersangka mengeshare ke WA grup ojol bahwa pelaku Kukuh berada di Jalan Nogososro, Tlogosari, Kota Semarang.
“Dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap driver ojol di SPBU dilakukan bersama temannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa, 27 September 2022.
Kapolrestabes Semarang menambahkan korban Kukuh merupakan warga Kelurahan Jatisari Mijen. Kendati sempat dirawat di RS Bhayangkara akhirnya korban meninggal dunia.
“Ancaman hukuman yang akan diberikan sebagaimana dalam pasal 170 KUHP yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara” tegasnya. Dalam kesempatan itu Kombes Irwan Anwar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. (**)
Polrestabes Semarang Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Tlogosari

Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia di Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Pedurungan berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang. (doc.bidhumas/Fokusjateng.com)