FOKUS JATENG-BOYOLALI- Pemkab Boyolali telah melaunching soft opening Mall Pelayanan Publik (MPP), yang lokasinya ada di Kawasan Alun-alun Lor Boyolali.
Sekda Boyolali Masruri mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik itu sebenarnya adalah untuk mengintegrasikan beberapa OPD, Instansi, BUMN, BUMD, baik yang tingkat lokal kabupaten, propinsi maupun secara nasional. Tujuannya adalah untuk memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi perizinan, menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam memudahkan masyarakat.
“Tidak perlu kemana-mana ngurus izin, tapi cukup di Mall Pelayanan Publik ini akan kami layani secara keseluruhan,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Purnawan menyebut ada 171 layanan yang diberikan kepada masyarakat di MPP Boyolali ini. Selain, dari Pemkab Boyolali, layanan juga diberikan oleh instansi vertikal seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan BUMD serta BUMN.
” Yang dari BUMN ada PT Taspen, ada juga BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bank Jateng, KPP Pratama,” kata Purnawan, Senin 3 Oktober 2022.
Adanya MPP ini untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan MPP yang lengkap ini, masyarakat lebih bisa efisien dalam pengurusan layanan dari pemerintah.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menambahkan sengaja memanfaatkan gedung yang sudah ada di kawasan Alun-alun Lor Boyolali ini. Lokasinya yang strategis karena di dekat pintu tol, menjadikan MPP ini mudah dijangkau.
“Kita berikan layanan sebaik-baiknya. Berikan kemudahan kepada masyarakat,” jelas Said.
Dia menyebut meski MPP ini belum diresmikan, namun seluruh stand pelayanan sudah dibuka. Nantinya MPP ini bakal diresmikan langsung oleh Menteri Pemberdaya Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
” Sebelum diresmikan nanti akan kita evaluasi bertahap. Apa yang masih kurang dan masih perlu dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Dia menyebut meski sudah ada MPP ini namun, tak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang datang ke kantor-kantor dinas yang lama. Pihaknya pun memastikan masyarakat yang masih datang ke kantor lama itu tetap mendapatkan pelayanan yang diinginkan. (*)