Masa Tunggu Haji Bisa 30 Tahun, Tapi Pendaftar Mengalami Kenaikan

Kepala Kantor Kementrian Agama Boyolali, Hanif Hanani (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kementerian Agama (Kemenag) prioritaskan pendaftaran haji untuk usia 12 tahun. Mengingat, masa tunggu ibadah haji semakin panjang. Yakni mencapai 29 hingga 30 tahun. Demikian halnya, biaya pendaftaran
“Jadi kami menghimbau orangtua agar anak-anaknya didaftarkan dulu. Karena masa tunggu bisa 30 tahun. Jadi kalau usia 12 tahun nanti berangkatnya sekitar usia 40-an sekian. Karena tidak ada kemungkinan berkurangnya masa tunggu,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Boyolali, Hanif Hanani, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut Hanif, tiap ada calon jamaah haji (CJH) yang meninggal. Bisa langsung digantikan oleh anggota keluarganya yang lain. Termasuk CJH yang sakit permanen bisa digantikan ahli waris. Dengan adanya pelimpahan kursi haji pada ahli waris, dipastikan tidak ada kemungkinan pengurangan masa tunggu
“Kalau dulu kan hangus, kalau sekarang kan diganti. Jadi tidak mengurangi antrian, to. Mohon maaf, misalnya meninggal seribu (CJH), nah itu masuk, kan, (digantikan,red). Paling yang dibatalkan hanya nol, berapa persen. Rata-rata tadi, digantikan oleh ahli waris,” ujar Hanif.
Kecuali jika ada penambahan kuota CJH dari pemerintah Arab Saudi. Namun, penambahan kuota ini juga bersinggungan dengan penyediaan fasilitas di Arab Saudi. Seperti ketersediaan hotel penginapan, sanitasi dan lainnya. Terutama di Mina dan Padang Arafah. Otomatis harus ada penambahan fasilitas kamar mandi, tempat tidur dan lainnya. Serta tidak bisa disiapkan secara mendadak.
“Tergantung kesiapan Arab Saudi juga. Sedangkan pendaftaran haji ada penyesuaian. Karena subsidinya sudah terlalu besar. Kemudian akan dinaikan tidak Rp25.000.000 lagi, tetapi baru dirembug. Sudah mungkin naik. Untuk setoran awalnya kan Rp25.000.000, tambahannya belum tahu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Sauman, mengatakan, pendaftar ibadah haji mengalami kenaikan. Pendaftaran haji bisa dilayani di kantor pelayanan haji dan umrah terpadu (PLHUT) Kemenag Boyolali. Hingga Agustus, jumlah pendaftar haji reguler sudah mencapai 708 orang.
“Ada kenaikan pendaftar sejak Juni dan Juli. Jika rata-rata berkisar 61-75 orang/ bulan. Juni tembus 141 orang dan Juli 132 orang. Lalu Agustus mencapai 92 orang,” ujarnya.
Selain tingginya pendaftar haji. Banyak juga calon jamaah haji (CJH) yang membatalkan. Yakni mencapai 91 orang per Agustus. Pembatalan ibadah haji berkisar enam sampai 18 orang/ bulannya. Sedangkan pelimpahan CJH juga cukup banyak. Yakni mencapai 79 orang. Rinciannya, Januari-April sebanyak 47 orang, Mei 3 orang, Juni 10 orang, Juli 6 orang dan Agustus 13 orang. (*)