FOKUS JATENG-BOYOLALI-Setelah melalui berbagai tahapan dan telah dinyatakan memenuhi syarat, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kini telah berubah status menjadi PNS. Sebanyak 495 orang yang kini telah menjadi PNS dilantik oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat pada Rabu 5 Oktober 2022, di Alun-alun Kidul Pemkab Boyolali.
Pada kesempatan itu, secara simbolis lima perwakilan peserta mengucapkan sumpah dan janji serta menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS.
Bupati Said yang menyerahkan SK mengatakan bahwa dengan telah diterimanya SK tersebut, otomatis telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Boyolali. “Kita bekerja mengabdi untuk negeri, untuk negara yang kita cintai, untuk Kabupaten yang kita cintai, berikan landasan ketulusan, keikhlasan kita semua. Kalian semua untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten Boyolali totalitas harus kalian tunjukkan,” kata Said.
Bupati juga mengingatkan, bahwa pengangkatan sebagai PNS merupakan kepercayaan dan amanat. Sehingga PNS harus melaksanakan tugas dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab. Karena semangat tersebut menjadi pijakan untuk tercapainya visi dan misi pembangunan Boyolali.
“Para PNS yang dilantik ini akan mengemban amanah dari masyarakat Boyolali. Pengambilan sumpah merupakan implementasi dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 pasal 39. Setiap calon PNS yang diangkat harus mengucapkan sumpah,” katanya.
Adapun sebanyak 495 PNS yang dilantik ini merupakan golongan pranata II/C hingga Pranata muda tingkat I/B. Untuk golongan penata II/C Yakni dari lulusan D III Keperawatan, Teknik Sipil dan lainnya. Kemudian Penata III/A untuk lulusan S 1, baik keguruan maupun teknik sipil. Sedangkan golongan penata III tingkat I/B merupakan dokter umum. (*)