Kurang Keterwakilan Perempuan , Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Diperpanjang

Pengumuman lolos administrasi pada 12 Oktober dan akan dipilih enam orang. Tentu dengan memperhatikan keterwakilan perempuan (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- keterwakilan pendaftar perempuan masih kurang di sembilan kecamatan, Pendaftaran pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan diperpanjang. Mulai 2-8 Oktober.
“Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan karena keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak terpenuhi. Sehingga diperpanjang untuk pendaftaran umum. Kalau sampai 8 Oktober tidak terpenuhi, ya adanya itu. Tidak ada perpanjangan lagi,” kata Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Widodo. Jumat 7 Oktober 2022.
Disebutkan, ada sembilan kecamatan yang diperpanjang. Antara lain, Selo, Teras, Banyudono, Ngemplak, Simo, Karanggede, Juwangi, Wonosamudro dan Tamansari. Hasil rekap sementara pendaftar pada masa perpanjangan hingga Jumat pukul 11.08 mencapai 13 orang. Terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan.
“Hingga hari ini (Jumat), ada enam kecamatan yang pendaftarnya hanya satu orang. Seperti Selo, Simo, Karanggede, Juwangi, Wonosamudro dan Tamansari. Sedangkan Banyudono ada dua pendaftar dan Ngemplak tiga pendaftar. Lalu ada tiga kecamatan yang belum ada pendaftar perempuan, yakni Simo, Juwangi dan Wonosamudro,” katanya.
Widodo mengatakan, jika jumlah keterwakilan perempuan tidak terpenuhi. Tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas.
“Pengumuman lolos administrasi pada 12 Oktober dan akan dipilih enam orang. Tentu dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Kemudian akan dilakukan seleksi computer assisted test (CAT) pada 15 Oktober yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Mojosongo,” katanya.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pawalu Kecamatan sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Boyolali, Mahmudi, menambahkan, nantinya akan dipilih tiga orang yang menjadi panwaslu kecamatan. Satu menjadi ketua panwaslu kecamatan dan dua lainnya menjadi anggota. Total ada 66 orang panwaslu kecamatan.
Selain itu, masa kerja Panwaslu hingga dua bulan pasca pelaksanaan pemilu. Namun, dalam klausul pedoman penyelenggaraan pemilu. Khusus pawaslu terpilih pemilu 2024 pada Februari bisa ditetapkan kembali. Yakni menjadi pewaslu dalam pemilu serentak 2024 pada November.
“Sehingga masa kerja panwaslu hampir 26 bulan. Terhitung sejak dilantik nantinya,” ujarnya (*).