Pemkab Karanganyar Ajukan Raperda Peningkatan Modal Dasar PUDAM Tirtalawu Sebesar Rp150 Miliar

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR -Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna peningkatan modal dasar kepada Bupati Karanganyar dan telah disampaikan kepada DPRD setempat.

Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu, Prihanto, menjelaskan bahwa raperda tersebut diajukan sebagai respon atas adanya jalinan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah pusat mengenai pemanfaatan Waduk Gondang serta Waduk Jlantah yang berada di Kabupaten Karanganyar dan sebuah waduk di Kabupaten Wonogiri.

Menurut Prihanto, ada kenaikan prosentase penyertaan modal dasar sebesar 100% atau dua kali lipat dari angka semula, yakni dari senilai Rp75 miliar menjadi Rp150 miliar.

“Kami PUDAM Tirta Lawu telah mengajukan raperda peningkatan modal dasar kepada Bupati Karanganyar. Dan oleh Bapak Bupati, raperda tersebut sudah diajukan kepada DPRD Karanganyar. Kebutuhan biaya pendampingan kerjasama pemanfaatan tiga buah waduk tersebut sebesar Rp150 miliar. Karena modal dasar penyertaan modal PUDAM Tirta Lawu tinggal tersisa Rp13.4 miliar dari sebelumnya Rp75 miliar,” kata Prihanto kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Kerjasama tersebut, lanjut Prihanto, bersifat menyambut program pemerintah pusat tentang pemerataan pengairan, dalam hal ini yakni kerjasama pemanfaatan waduk di tiga titik tersebut.

Adapun untuk pemanfaatan Waduk Gondang, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp119 miliar guna keperluan pengadaan fasilitas teknis, yakni pembangunan reservoar, intake dan Jaringan Distribusi Utama (JDU) mulai dari Waduk Gondang di kawasan Kecamatan Kerjo sampai Grompol, yakni perbatasan Kecamatan Masaran di Kabupaten Sragen dengan Kecamatan Kebakkramat di Kabupaten Karanganyar.

Untuk itu, Pemkab Karanganyar melalui PUDAM Tirta Lawu wajib menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi sebagai tempat untuk pengadaan pembangunan tiga fasilitas teknis di waduk tersebut.

“Saat ini, yang sudah siap untuk segera dioperasionalkan adalah Waduk Gondang. Sehingga Pemkab Karanganyar melalui PUDAM Tirta Lawu harus segera menyiapkan dana pendampingan sebesar Rp80 miliar. Sedangkan, untuk Waduk Wososukas diperkirakan rampung pada tahun 2024, disusul Waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar,’ terangnya.

Prihanto menjelaskan, dengan kerjasama tersebut, maka untuk debit air baku yang dihasilkan dari Waduk Gondang diproyeksikan meningkat menjadi 100 liter per detik. Adapun untuk debit air baku yang dapat dihasilkan dari Waduk Jlantah yang dialirkan ke PUDAM Tirta Lawu adalah sebanyak 150 liter per detik.

“Dan dari Waduk Wososukas yaitu sebanyak 50 liter per detik,’ tandas Prihanto.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karanganyar, Joko Pramono, membenarkan adanya usulan Raperda peningkatan modal dasar oleh PUDAM Tirta Lawu tersebut.

“Iya benar, Pemkab sudah mengajukan Raperda tersebut melalui PUDAM Tirta Lawu, namun pembahasannya masih di tahun 2023 nanti, tidak di tahun 2022 ini. Masih ada tahapan maupun mekanisme yang panjang. Saat ini, baru tahap pengajuan judul Raperda dan masih akan dikaji terlebih dahulu,” tandas Joko Pramono. (Kl/bre)