KDRT, Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Seorang wanita perias warga Dukuh Sewengi Rt 03 Rw 03, Desa Kembang, Kecamatan Gladagasari, diketahui meninggal dunia secara tragis, korban bernama Sri Suyatmi (50) diduga dihabisi oleh Tarman (40) suaminya sendiri, pada Kamis 13 Oktober kemarin.
Hingga Jumat 14 Oktober 2022 siang, para pelayat baik tetangga, teman dan kerabat terus berdatangan untuk mengucapkan belasungkawa.
Para pelayat sebagian duduk di atas tikar di dalam rumah. Namun sebagian lagi memilih duduk di teras. Diantara para pelayat, terlihat teman- teman almarhumah dari kalangan perias.
“Benar mas. Yang duduk di dalam itu teman- teman almarhumah dari kalangan perias pengantin wilayah Boyolali,” ujar Sarno, adik almarhumah.
Almarhumah sendiri sudah dimakamkan pada Jumat dinihari usai otopsi di RSU Dr Moewradi, Solo.
“Usai disholatkan, jenazah dimakamkan pada pukul 24.00 lebih,” lanjutnya.
Kardiman, adik bungsu almarhumah menambahkan, pemakaman dilakukan secepatnya sesuai keputusan keluarga. “Kami semua kasihan dengan kondisi almarhum kakak saya. Sehingga kami sepakat pemakaman dilakukan secepatnya setelah otopsi selesai.”
Sebelumnya Sri Suyatmi menjadi korban KDRT suaminya sendiri, Tarman pada Kamis kemarin. Pelaku sesuai KTP beralamat di Dukuh Sepi Rt 02 Rw 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Korban meninggal dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Mulutnya disumpal kain dan kakinya diikat. Korban ditemukan telah meninggal dalam kondisi telentang di lantai.
Menurut Kades Kembang, Untung Susilo, keduanya baru menikah 1 tahun yang lalu.
Setelah menikah itu, keduanya banyak tinggal di rumah Tarman, di Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo.
Baru beberapa hari ini karena mau nyadran, keduanya menginap di rumah Sri Suyamti di Dukuh Sawengi, RT 03, RW 03, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.
Saat berada di rumah itu, diduga keduanya terlibat cekcok usai berhubungan suami-istri.
Tarman yang kalap, kemudian membekap mulut sang istri.
Bahkan, Pelaku juga sempat menyumpali mulut korban dengan celana dalam.
“Itu informasi yang kami terima,” ujarnya.
Untung Susilo mengetahui peristiwa itu malah dari anggota polisi. Pelaku yang sadar akan kesalahannya itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Selo yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Ampel. (*)