OJK Surakarta Meminta Masyarakat Waspada Maraknya Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta meminta masyarakat lebih mewaspadai maraknya investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) illegal. Sejauh ini Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir lebih dari empat ribu platform pinjol ilegal.
“Untuk saat ini baru 102 pinjol yang terdaftar dan berizin. Untuk yang tidak berizin atau ilegal itu sudah ada 4 ribu lebih yang diblokir oleh satgas waspada investasi (SWI). Terdiri dari OJK, BI, Kejaksaan, kepolisian, ada dari Kominfo yang memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Nah itu jumlahnya memang banyak, ada ribuan pinjol ilegal,” kata Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto ditemui selepas Gebyar Undian simpanan PT BPR BKK Boyolali, pada Rabu 16 November 2022.
Seiring maraknya investasi bodong dan pinjol illegal, lanjut Eko, pihaknya menekankan pada upaya preventif diantaranya dengan mengedukasi masyarakat.
“Dalam menerima tawaran investasi dan pinjol harus memperhatikan legal dan logisnya. Tidak mungkin ada keuntungan besar yang tidak ada risikonya. Kami meminta masyarakat waspada. Jangan sampai masyarakat tergiur dengan imbal balik yang tinggi. Jadi paling tidak, untuk mengetahui legalnya bisa dicek melalui call center kami. Itu cukup mudah,” papar Eko Yunianto.
Dijelaskan, pihaknya juga telah menerima sejumlah aduan terkait investasi bodong. Namun, aduan langsung ke kantor OJK relatif sedikit. Tidak sampai belasan kasus yang terlaporkan. Sebab, jika ada masyarakat yang mengalami intimidasi pinjol bisa melapor ke pihak berwajib. Apalagi, tidak menutup kemungkinan masyarakat yang enggan melapor.
“Sebenarnya korban bisa juga langsung mengadu ke aplikasi layanan konsumen melalui online. Akan tetapi kami-pun tidak bisa mengontrol langsung. Tapi kalau yang datang ke kami, bisa kami telepon terkait dengan informasi apakah pinjaman online ini legal atau tidak legal, tapi yang seperti itu angkanya tidak banyak,” katanya. (*)