Jelang Pilkades, Warga Gruduk Kantor Desa Manggis Mojosongo

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Puluhan warga mendatangi kantor desa, mempertanyakan surat rekomendasi dari Kepala Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo untuk salah satu perangkat desa setempat, Galih Hadi Saputra, yang hendak maju dalam Pilkades Desember mendatang.
Sesuai aturan, kandidat itu harus mengantongi surat rekomendasi dari Kades saat ini, Muhajirin.
Disisi lain, Muhajirin sendiri juga akan maju lagi dalam Pilkades yang digelar pada 7 Desember 2022 nanti.
Namun, hingga menjelang berakhir masa perbaikan dalam tahapan Pilkades, tepatnya pada 18-23 November 2022, kepala desa belum juga memberikan rekomendasi.
Padahal, Galih Hadi Saputra mengaku sudah memintanya jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran ini.
“Iya mas, warga yang datang di kantor desa itu berniat menanyakan surat rekomendasi itu,” kayanya, pada Selasa 22 November 2022.
Ketua Pilkades Manggis, Zaini mengatakan ada 4 orang yang mendaftar dalam Pilkades Manggis.
Sesuai tahapan, panitia sudah melakukan penelitian berkas, penerimaan masukan dari masyarakat hingga pemberitahuan secara tertulis setiap kekurangan berkas bakal calon.
Dia menyebut, dari empat pendaftar, baru satu bakal calon yang dinyatakan lengkap.
” Kurang tau, syarat apa yang belum dilengkapi. Yang jelas masih kurang lengkap,” ujarnya.
Kepala Desa, Manggis, Muhajirin mengatakan tahapan untuk melengkapi berkas masih sampai Rabu 23 November 2022. Pihaknya pun berjanji akan mengeluarkan rekomendasi ini.
” Insyallah, Kita ikuti saja tahapan yang ada. Kelengkapan berkas sampe tanggal 23 November,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulius Bagus Triyanto sebagai tim pengendali Pilkades serentak Boyolali, mengatakan pihaknya harus memastikan Pilkades Manggis berjalan lancar. Untuk itu, Dia telah meminta kades untuk memberikan rekomendasi kepada Bacakades itu.
” Kades itu menyanggupi memberikan tanda tangan (rekomendasi) sebelum tanggal 23 November 2022 jam 14.00. dan yang bersangkutan bisa mendaftar. Berarti sebelum jam 14.00 sudah harus ditandatangani, dan masih ada spaleng waktu untuk mendaftar ke panitia,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal pemberian rekomendasi ini hingga selesai.
“Ya menjadi bahan evaluasi di Perda. Dulu pikirannya masih positif (tidak ada petahana yang mengganjal syarat). Ternyata ini kejadian,” katanya menambahkan, “Masukkan besok-besok itu paling tidak sebulan sebelum penjadwalan Pilkades, Kades harus cuti. Sehingga tidak hambatan dalam hal administrasi. Artinya kalau bertanding itu fair, bukan tidak bisa bertanding karena dihalang-halangi administrasinya.” (*)