FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Situasi dan Kondisi jelang Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar memanas. Indikasi adanya karantina terhadap pemilik hak suara dalam pemilihan PAW Desa tersebut menguat.
Warga di Alastuwo justru dibuat tidak nyaman dengan adanya mobilisasi dan karantina pemilik hak suara Pemilihan PAW di salah satu hotel di Kecamatan Tasikmadu. Tak hanya itu, jelang Pemilihan PAW ini bergulir kabar yang menyebutkan adanya ancaman terhadap pemilik suara untuk memilih salah satu calon.
“Warga ada yang diancam jika tidak memilih salah satu calon yang diperintahkan, maka akan dipindah tempat kerjanya. Kebetulan yang bersangkutan ini yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan PAW besuk,” kata koko salah satu warga Alastuwo saat ditemui pada Selasa (22/11) malam.
Ancaman ini diduga mencatut nama dari salah satu Pimpinan Daerah di Karanganyar. Namun siapa yang dimaksud, warga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Siapanya saya tidak tahu, tapi info warga menyebutkan salah satu pimpinan daerah di Karanganyar,” tambah Mbah sur warga Alastuwo lainnya.
Dari informasi yang dihimpun warga, sudah ada puluhan pemilik hak suara dalam Pemilihan PAW Alastuwo sudah dikantina. Bahkan warga menduka, tidak hanya dikarantina, namun ada indikasi surat undangan pemilik hak suara ini akan ditahan oleh salah satu pihak dan akan diserahkan sebelum pencoblosan esuk hari.
“Harapan warga Alastuwo sebenarnya ingin pemilihan PAW ini berjalan lancar tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun. Terlebih jika sampai adanya karantina dan indikasi penahanan surat undangan. Ini yang kami sesalkan dan pertanyakan. Penahanan surat undangan ini apakah boleh, dasar hukumnya apa,” tandasnya. (ar/bre)