FOKUS JATENG-BOYOLALI- Polres Boyolali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di PA Resto Family Karaoke Boyolali pada Senin 21 November kemarin.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan kedua tersangka yang diamankan antara lain, AB alias Ome (32) warga Desa/Kecamatan Teras dan SES alias Belo (25) asal Banyudono. Mereka diamankan pada Rabu 23 November pukul 21.30 tanpa perlawanan.
“Dari keterangan empat orang saksi serta enam saksi korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan, maka ditetapkan dua tersangka pengeroyokan,” kata Kapolres. Kamis 24 November 2022.
Dijelaskan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa barang bukti (BB) yang diamankan seperti kaca mika, pakaian tersangka, pecahan barang yang dirusak, helm yang digunakan untuk memukul para korban serta pecahan kursi plastik. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Boyolali. Selain itu, terkait tersangka lainnya masih dikembangkan. Pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut pada para saksi.
Sedangkan motif penganiayaan didasari karena rasa kesal. Karena keduanya tidak mendapatkan room karaoke karena sudah penuh. Karena tidak terima dengan penjelasan Supervisor PA Karaoke, keduanya mengamuk dan akhirnya melakukan kekerasan pada pegawai karaoke tersebut.
“Jumlah korban luka ada enam orang, kami masih mengupayakan hasil visum. Dua perempuan dan empat laki-laki. Informasi terbaru, untuk korban yang terakhir dirawat sudah pulang,” katanya.
Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang dugaan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Salah satu tersangka, Ome, mengaku spontan memukuli pegawai karena kesal. Dia mengaku telah memesan room karaoke pukul 17.00. Namun, dari pihak karaoke terus menunda menjadi pukul 19.00 dan 22.00. Keduanya mengaku saat datang ke karaoke sudah dalam keadaan mabuk.
“Saya kesal karena tidak sesuai dengan jadwal room yang sudah kita pesan. Lalu kita spontan (Memukul,red) karena pengaruh alkohol, sudah minum di rumah. Saya sudah mabuk jadi tidak tahu kalau ada pelaku lain. Saya menyesal, saya memohon maaf dan saya siap bertanggungjawab,” imbuhnya. (*)