Andriyanto Menduga Ada Praktek Monopoli Pengadaan Baja Ringan Dalam Rehalitasi Pembangunan Puskesmas

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Dugaan Praktek monopoli pengadaan barang terjadi dalam lima proyek rehabilitasi lima Puskemas di Kabupaten Karanganyar disoal berbagai kalangan, Rabu (30/11). Intervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dalam pengadaan atap baja ringan dituding adanya pelanggaran dan persaingan usaha yang tak sehat.
Pengamat pembangunan dan konstruksi Karanganyar Andriyanto menegaskan, dalam pengadaan atap baja ringan sebenarnya ada banyak item dan pilihan. Sehingga rekanan berhak untuk memilihnya sendiri, terpenting sesuai dengan spek dan standar mutu yang ditentukan.
“Namun kondisi dilapangan ternyata adanya dugaan intervensi dari oknum PPKom sehingga monopoli terjadi dalam pengadaan atap baja ringan tersebut. Keadaan itu jelas membuat persaingan usaha tidak sehat,” tandas Andri.
Menurut Andri, dalam praktek monopoli pengadaan atap baja ringan ini jelas bentuk pelanggaran. Apalagi indikasi dugaannya dilakukan oknum PPKom sebagai pengawas pekerjaan.
“Seharusnya untuk pengadaan atap baja ringan ini dibebaskan, sehingga rekanan sebagai pelaksana proyek bisa menentukan pilihan sendiri sesuai spek,” papar Andri.
Diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar melakukan rehabilitasi lima Puskemas, diantaranya Colomadu, Kebakkramat, Gondangrejo, Jaten, Karangpandan. Dengan nilai anggaran bervariasi sesuai kebutuhan masing- masing puskemas. (santo/bre)