FKIP UNS Gelar Rapat Tinjauan Mutu 2022

VIRTUAL : Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Rapat Tinjauan Mutu (RTM) sebagai langkah lanjutan dari Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2022 (doc.uns/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO – Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Rapat Tinjauan Mutu (RTM) sebagai langkah lanjutan dari Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2022.
Kegiatan berlangsung secara virtual pada hari Rabu, 30 November 2022 dan dihadiri oleh pimpinan Fakultas, Ketua dan Tim UPM, Kepala Prodi, Tim GKM Prodi, dan Unit-Unit di FKIP UNS Surakarta. Kegiatan RTM 2022 dibuka langsung oleh Dekan FKIP UNS Surakarta, Dr. Mardiyana, M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Mardiyana, M.Si menekankan agar seluruh studi dan uunit terkait terus meningkatkan praktik-praktik baik yang telah dijalani serta segera melakukan pengendalian atas temuan-temuan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2022.
“Jadi Hendaknya program studi-program studi dan unit-unit terkait terus meningkatkan praktik-praktik baik yang telah dijalani serta segera melakukan pengendalian atas temuan-temuan AMI,” katanya.
Adapun inti dari kegiatan RTM yakni paparan hasil AMI Level 1 yang disampaikan oleh Koordinator Bidang (Korbid) Monitoring dan Evaluasi Audit (MEA). Paparan hasil AMI level 1 Prodi Sarjana Sains disampaikan oleh Dr. Baskoro Adi Prayitno, M.Pd. paparan hasil AMI Level 1 Prodi Sarjana Soshum disampaikan oleh Dr. Supianto, M.Pd paparan hasil AMI Level 1 Prodi Pascasarjana Sains disampaikan oleh Dr. Yulianto Agung Rezeki, M.Si. dan laporan AMI Level 1 Prodi Pascasarjana Soshum disampaikan oleh Dr. Karsono, M.Sn. Masing-masing melakukan paparan laporan yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta RTM.
Menurut Dr. Bramastia, S.Pd., M.Pd. selaku Dosen Pascasarjana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Surakarta, masing-masing koordinator bidang (Korbid) AMI FKIP UNS menyampaikan tujuan AMI Level 1 diantaranya untuk memastikan sistem manajemen mutu pendidikan UNS memenuhi standar dan regulasi SPMI. Kedua, memastikan implementasi sistem manajemen mutu sesuai dengan tujuan/sasaran. Ketiga, mengidentifikasi peluang perbaikan program pendidikan tinggi UNS. Keempat, mengevaluasi efektivitas penerapan sistem penjaminan mutu dalam implementasi program Pendidikan tinggi di UNS.
“Dan yang kelima, mendukung pengembangan sistem manajemen mutu pendidikan di UNS agar memenuhi persyaratan akreditasi program studi dan perguruan tinggi baik nasional maupun internasional,”katanya.
Sedangkan proses mekanisme AMI FKIP UNS Surakarta, lanjut Bramastia melalui tahapan mulai dari AMI level 1 mengevaluasi dan mengaudit kinerja Prodi dan dilaksanakan antar program studi dalam satu UPPS yang sama. Kemudian Auditee AMI level 1 adalah Ketua Program Studi, sedangkan auditornya adalah Gugus Kendali Mutu (GKM) prodi lain dalam satu UPPS yang sama. Selanjutnya, Audit AMI level 1 di FKIP UNS dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2022. Adapun jadwal, instrumen, dan formulir-formulir untuk pelaksanaan AMI, disediakan oleh LPPMP UNS, mengacu pada SPMI-SN UNS dan IAPS 4.0. Untuk temuan yang terekam oleh auditor telah direkapitulasi oleh koordinator MEA FKIP UNS dan dilaporkan WMM, UPM, Auditor dan Auditee.
“Terakhir kalinya acara Rapat Tinjauan Mutu (RTM) ditutup oleh Prof. Dr. Slamet Subiyantoro, M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FKIP UNS Surakarta,” pungkasnya. (ist)