Tekan Angka Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Trans Marga Jateng Terapkan Sejumlah Inovasi

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kapolres, Boyolali, AKBP Asep Mauludin menyatakan kasus kecelakaan di tol Semarang-Solo cukup tinggi. Tercatat dari Januari hingga Agustus 2022, sudah ada 20 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Semarang-Solo ini.

”Sampai Agustus kemarin ada 11 kejadian laka lantas dengan korban 20 orang meninggal dunia. Itu sampai Agustus saja,” ujarnya, 1 Desember 2022.

Sementara itu , Penanggung Jawab Operasi dan Maintenance Ruas Tol Semarang-Solo Trans Marga Jateng (TMJ), Fatahillah menyebut di sepanjang jalan tol Semarang-Solo sudah dipasang berbagai macam rambu maksimal mengikuti kelaiakan operasi jalan tol.

Seperti, Camera Etle, Paku Marka, Rumble Streep, VMS, hingga rambu kecepatan.

” Banyak kejadian karena mengantuk dan over speed,” katanya.

Hanya saja, upaya maksimal itu nampaknya masih kurang untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Untuk itu, pihaknya melakukan inovasi lain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di tol.

Disebutkan, ada tiga inovasi yang diterapkan di ruas tol trans Jawa ini.

Pertama, Pemasangan LED Strobo Biru.

Ada lima titik yang dipasangi LED Strobo Biru.

Antara lain, di KM. 445+600 B; KM. 467-800 A; KM. 468+400; KM 482+500 A, dan KM 485+500 (median)

Dengan pemasangan LED Strobo Biru ini, untuk memberi isyarat bagi pengendara yang mengantuk atau dalam kecepatan tinggi saat berkendara mendapatkan jika lokasi tersebut rawan kecelakaan.

Kedua, Pemasangan Marka Speed Reducer yang merupakan marka bergaris panah.

Garis ini mampu memberikan efek visual kepada pengemudi untuk mengurangi kecepatan kendaraannya.

Marka tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan akibat pengendara overspeed di jalan tol

Ada 8 titik jalan baik ruas A maupun B yang dipasangi Marka Speed Reducer ini.

Mulai dari KM 429+600 hingga KM 485+600.

Terakhir, TMJ juga memasang SAat Rawan di Jam Operasional (Sarijo)

” Jadi produk ini merupakan replika kendaraan Layanan Jalan Toi dilengkapi replika petugas operasional yang memberikan syarat untuk hati-hati saat berkendara,” pungkasnya. (*)