DPRD Berencana Panggil TAPD Kabupaten Karanganyar Lantaran diduga Menciderai Prosedur dan Etika

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Sebagian besar Anggota DPRD Karanganyar  berang terkait dengan penetapan APBD 2023. Pemicu kitidakpuasan tersebut lantaran  penetapan APBD 2023 itu tidak sesuai dengan kesepakatan prosedur   yang dilakukan antara DPRD yang diwakili Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karanganyar.

Para anggota legislatif  ini berang lantaran pihak Eksekutif dinilai menciderai prosedur dan etika yang dilakukan selama proses penetapan APBD 2023 berlangsung. Sebab, sejak memasuki tahap Draf, RAPBD dan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Tengah, hingga ditetapkan sebagai APBD, DPRD tidak diberikan informasi adanya perubahan dalam penyusunan anggaran.

Ironisnya, setelah APBD 2023 ditetapkan, baru diketahui banyak dari pokok pikiran (Pokir) para anggota DPRD yang tidak cair. Dari informasi yang beredar, nilai Pokir yang tidak cair ini mencapai Rp 500 juta sampa Rp 700 juta. Hanya saja para wakil rakyat tidak bisa memastikan nilainya, karena tidak mengetahui secara pasti.

“Mohon maaf sebenarnya ini tidak semata-mata kaitannya Pokir, akan tetapi kami selaku kelembagaan DPRD merasa kesepakatan bersama dengan eksekutif dalam APBD 2023 diingkari. Kami bersama-sama meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD, dan ternyata juga tidak mengetahui adanya perubahan dalam APBD 2023,” kata Ade Eliana kepada awak media, Senin (2/01/2023).

Sebagai kelembagaan, apa yang dilakukan Eksekutif yang terkesan “meninggalkan” Legislatif tidak baik dalam membangun Demokrasi dan menjalankan roda pemerintahan di Karanganyar. Sebab, jika hal itu dilakukan terus menerus, dan dibiarkan justru akan menjadikan kegaduhan di pemerintahan dan masyarakat.

“Lembaga Eksekutif dan Legislatif ini ibaratnya suami istri, dan keduanya lembaga pelayanan masyarakat. Komunikas, kesepakatan dan aturan bekerja bersama sebenarnya sudah standar. Sehingga membuat kelancaran pelayanan masyarakat. Namun baru-baru ini kita dapat kekagetan karena dapat info dari masyarakat jika usulan kegiatan sudah mulai turun. Akan tetapi setelah dicek, usulan kegiatan  tidak muncul. Dan ini terjadi di banyak teman-teman partai lain dan bahkan sampai kepada Pimpinan DPRD,” papar anggota DPRD Karanganyar Samsul Bahri.

Lebih lanjut politisi PKS itu menjelaskan, apa yang dilakukan oleh eksekutif dengan mengingkari kesempatan dalam APBD 2023 merupakan hal yang tidak sehat. Sebab, secara prosedur apa yang dilakukan eksekutif hal yang salah. “Maka dalam waktu dekat DPRD akan memanggil pihak eksekutif. Bagaimana hal ini bisa terjadi, bagaimana penjelasan dan tanggungjawabnya,” tandas Samsul.

Apa yang dilakukan eksekutif justru akan menjadikan jalannya kelembagaan terhadap legislatif menjadi gaduh. Dampaknya justru sampai kepada masyarakat yang tidak kondusif. Sebab, mengingkari dari kesepakatan merupakan tindakan yang tidak biasa, karena menyangkut kelembagaan. “Ini eksekutif meninggalkan legislatif, padahal membahasnya bareng. Jadi kita ingin tanyakan langsung kepada pihak eksekutif,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo saat dikonfirmasi mengaku akan mengakomodir keluhan para anggotanya. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak eksekutif. “Apa yang disampaikan teman-teman fraksi memang demikian. Maka dalam pekan ini kita jadwalkan untuk memanggil TAPD selaku pihak eksekutif,” jawab Bagus Selo. (Ha/bre )