Prasasti Peninggalan Abad 8 Ditemukan di Watu Genuk Kragilan Boyolali

Prasasti Watu Genuk : Ahli paleografi atau prasasti melakukan kajian awal sebelum prasasti tersebut dibawa BPCB untuk kajian lebih lanjut. (yull/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebuah prasasti diduga peninggalan abad 8 di temukan di komplek situs Candi Watu Genuk, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo Boyolali. Prasasti yang ditemukan itu memiliki panjang sekitar 60 centimeter (cm) dan lebar 33 cm dengan ketebalan sekitar 15 cm. Prasasti ini ditemukan oleh anggota Boyolali Haritage Society (BHS) pada Selasa 10 Januari, kemudian dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Selanjutnya, prasasti tersebut akan dibawa BPCB untuk kajian lebih lanjut.
“Ternyata dari hasil penggalian, ditemukan sebuah batu yang bertuliskan ada enkripsinya dan biasa disebut prasasti. Tulisannya belum bisa kita baca. Nanti akan kita bawa ke Kantor BPCB untuk dilakukan kajian isi dari prasasti itu apa. Karena prasasti itu sangat jarang di sebuah bangunan candi, ada temuan prasastinya. Tapi di Situs Watugenuk ini, Alhamdulillah ada prasasti yang semoga bisa mengungkap latar belakang dari situs ini,” kata Pamong Budaya Ahli Muda, BPCB Jateng, Eri Budiarto saat ditemui di lokasi pada Rabu 11 Januari 2023.
Dijelaskan, penemuan itu sangat penting. Mengingat batu prasasti tersebut merupakan salah satu tubuh bangunan candi perwara. Sehingga jika dilakukan rekonstruksi akan dikembalikan sesuai aslinya.
“Prasasti ini bertuliskan huruf Jawa Kuno. Sedangkan bahasa yang digunakan kemungkinan Sansekerta,”imbuhnya.
Adapun isi prasasti, lanjut Eri untuk mengetahuinya masih harus dilakukan kajian oleh ahli paleografi atau prasasti. Sedangkan rujukan tahun juga belum ditemukan. Karena prasasti tidak menunjukan angka tahun. Tetapi, ketika sudah terbaca biasanya tidak dituliskan dalam angka.
“Biasanya ditulis sengkalan. Seperti di Candi Sukuh itu, gajah wiku anahut buntut, itu kan menunjukan angka tahun. Karena belum terbaca kita belum bisa menyimpulkan itu dari angka tahun berapa. Kalau (dari) bangunan ini, diperkirakan pada abad 8-9 masehi. Dari tipe ragam hias dan lain sebagainya. Dan latar belakang agama Hindu,” paparnya.
Sedangkan ketinggian candi belum bisa diprediksi. Karena harus dilakukan kejian studi kelayakan. Jika hasilnya ada rekomendasi untuk dipugar atau direstorasi. Maka bisa dilanjutkan dengan studi teknis arkeologis. Dari situ muncul rencana bentuk penggambarannya akan direkonstruksi. Baru bisa dilakulan pemugaran.
“Situs Watugenuk ini sangat penting dan sangat potensial untuk dipugar,” ujarnya.
Pamong Budaya, Bidang Kebudayaan, Disdibud Boyolali, Sumarjo mengatakan ekskavasi tahap ketiga ini menggandeng pihak ketiga dengan pendampingan BPCB Jateng. Ekskavasi ini diambilkan dari APBD 2022 dan akan dianggarkan kembali tahun ini. Sedangkan ekskavasi tahun ini hanya fokus pengupasan tanah saja. Untuk rekonstruksi dan tindak lanjut diserahkan ke BPCB Jateng.
“Ini anggaran 2022. Pelaksanaannya sudah selesai. Ini ada pendampingan BPCB yang lebih berwenang. Hasilnya ada beberapa temuan, langsung kita laporkan ke BPCB. Termasuk temuan prasasti. Ini kalau diibaratkan pesawat, itu black box -nya, sudah ada titik terang tahun berapa, masa apa. Nah untuk keberlanjutannya sampai tahun berapa kita dari pemerintah tetap kita menganggarkan,” katanya. (*)