Satpol PP Boyolali Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal

FOKUS JATENG- BOYOLALI- Jajaran Satpol PP Boyolali mengamankan pelaku percobaan pencurian kotak amal di sebuah Masjid. Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor yang tertinggal.

Pelaku yakni ZF (20), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk. Aksi percobaan pencurian kotak amal itu terjadi di Masjid Agung di Jalan Merbabu Boyolali.

Aksi percobaan pencurian kotak amal tersebut terjadi pada, Selasa 10 Januari 2023. Dengan mengendarai sepeda motor, ZF datang ke lokasi dan menghampiri kotak amal yang ada di masjid tersebut.

Aksi pelaku tersebut diketahui salah satu takmir masjid. Dia kepergok pengurus masjid yang ada di depan rumah dinas bupati Boyolali saat berusaha mencongkel gembok kotak amal.

Pelaku yang menyadari aksinya telah diketahui, langsung kabur menyelamatkan diri melalui jendela.

” Akan tetapi, sepeda motor yang dikendarai pelaku masih tertinggal di parkiran masjid,” kata Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, Kamis 12 Januari 2023.

Mendapati sepeda motor pelaku masih tertinggal di depan Masjid. Pengurus masjid kemudian melaporkan peristiwa itu ke Satpol PP. Kemudian sejumlah anggota Satpol PP mendatangi masjid dan mengamankan Sepeda motor tersebut.

Setelah dilakukan penelurusan, sepeda motor itu dikendarai ZF.

Sementara, ZF yang mengetahui sepeda motor pinjaman itu ada di Satpol PP Boyolali, kemudian berusaha mengambilnya. Hanya saja, pelaku tidak menyadari bahwa petugas Satpol PP sudah menunggunya. Sehingga saat pelaku datang, dengan mudah diamankan. Satpol PP kemudian mengintrogasi ZF tersebut.

” Setelah kami tanya-tanya. Dia mengaku berniat mencuri kotak amal masjid. Dia ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

” Jadi kalau tidak ketahuan pengurus masjid, sudah pasti kotak amal akan dicuri,” jelasnya.

Dihadapan petugas, pelaku juga mengakui, telah beberapa kali melakukan percobaan pencurian.

Bahkan ZF mengaku pernah mencuri uang sebesar Rp 20 juta milik neneknya.

Sedangkan, pelaku yang sebelumnya tinggal di Jakarta itu juga kerap melakukan aksinya itu.

” Kalau di sini memang baru kali ini saja. Tapi sebelumnya di Jakarta dia mengaku sudah sering mencuri kotak amal,” tambahnya.

Satpol PP tak bisa berbuat banyak selain hanya melakukan pembinaan saja. Karena, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk membawa kasus tersebut ke tanah hukum. Kewenangannya hanya sebatas penegak Perda. Untuk sementara, sepeda motor yang dipakai pelaku masih diamankan di Mako Satpol PP terlebih dahulu. Sedangkan pelaku dikenakan wajib lapor dan pembinaan. (*)