FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis berinisial SNA (16) yang terjadi di belakang Gedung Serbaguna, Desa Sambon, Banyudono, segera di respon polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi yang membenarkan adanya penganiayaan remaja di bawah umur tersebut.
Donna menjelaskan luka berdarah pada dahi korban disebabkan karena benda tumpul. Korban ditemukan tergeletak dan sempat sadarkan diri. Namun, saat ini, pihaknya belum bisa menggali informasi lebih dalam. Mengingat korban masih menjalani perawatan di RS UNS dan dalam keadaan kritis.
“Laporan sudah kita terima. Ini kita sekarang masih lidik, pelaku. Infonya, itu (Terduga pelaku,red) tunangan. Inisialnya, A, warga luar Boyolali. Cuma korban belum bisa kita mintai keterangan karena masih kritis, dirawat di RS UNS,” katanya, Senin 16 Januari 2023.
Dia menambahkan masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Apakah korban mengalami luka selain dikepala. Termasuk dugaan pelecehan seksual pada korban. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum pada korban.
“Saat ini, kami belum mengamankan pelaku. Karena pasca kejadian penganiayaan ada selang waktu yang dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Akan tetapi polisi telah mengamankan barang bukti (BB). Seperti baju yang dikenakan korban, alat yang digunakan untuk menganiaya dan lainnya,” imbuhnya.
Kasubag Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 15 Januari sekira jam 11.00 WIB, Saksi Joko saat melintas didekat kantor Desa Sambon mendengar suara rintihan minta tolong, selanjutnya Joko mencari asal suara tersebut. Diketahui suara tersebut berasal dari belakang kantor desa, kemudian saksi membuka sebuah lembaran seng yang menutup asal suara tersebut, setelah seng diangkat didapati seorang perempuan dalam posisi tergeletak dan bagian kepala mengeluarkan darah, melihat hal tersebut Saksi memanggil Babinsa Koramil Banyudono Pelda Agus Satoto. Korban kemudian diantar ke RS UNS Sukoharjo untuk mendapatkan perawatan. Kasus itu juga di laporkan ke polsek setempat.
“Polisi kemudian mendatangi TKP, serta cek korban ke RS UNS Sukoharjo serta menghubungi keluarga korban, dikarenakan korban masih dalam katagori anak selanjutnya keluarga korban diantar ke SPK Polres Boyolali,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya pecahan batu bata, Potongan atau pecahan kursi, sandal milik korban dan lembaran seng yang digunakan menutup korban.
“Saat ini kondisi korban sudah sadar dan masih dalam penanganan dokter.” (*)
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Gadis di Bawah Umur

Lokasi korban ditemukan tertutup seng di belakang di belakang Gedung Serbaguna, Desa Sambon, (doc/Fokusjateng.com)