BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Impelementasi Antrian Online Terbaik

Beberapa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan se-Kabupaten Boyolali dan Klaten dengan kategori Pemanfaatan Implementasi Antrian Online Terbaik menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan (doc.bpjs/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN-Sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Kabupaten Boyolali dan Klaten dengan kategori Pemanfaatan Implementasi Antrian Online Terbaik menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan. Antara lain RSU PKU Muhammadiyah Delanggu yang memperoleh nilai 89,09%, Pemanfaatan Implementasi Antrian Online Terbaik Dua yaitu RSU PKU Muhammadiyah Pedan dengan memperoleh nilai 85,05%,Pemanfaatan Implementasi Antrian Online Terbaik Tiga yaitu RSU Islam Cawas dengan perolehan 74,29 % dan Pemanfaatan Implementasi Antrian Online Melalui Aplikasi Mobile JKN Terbaikyaitu RSU Mitra Pedan memperoleh jumlah tertinggi dengan jumlah antrean Mobile JKN 138 peserta dan dengan jumlah antrean lengkap Mobile JKN 115 peserta.
“Penghargaan ini diberikan agar FKTRL dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanannya kepada peserta JKN. Selain itu, menjadi motivasi bagi seluruh FKRTL untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga Mutu Pelayanan JKN dapat ditingkatkan ditahun 2023,” ujar Dina Anjayani selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan pada Rabu 18 Januari 2023.
Usaha yang dilakukan oleh Rumah Sakit terbaik ini untuk meningkatkan Antrian Online Mobile JKN antara lain pembuatan pojok Mobile JKN disetiap RumahSakit, pemutaran E-flyer video cara pendaftaran antrean pasien Rumah Sakit via Mobile JKN di ruang pendaftaran dan Informasi peserta melalui pemberian leaflet.
Menurut Dina, untuk melakukan penilaian penentuan capaian kepatuhan FKRTL ada beberapa indikator, di antaranya 34% kepatuhan FKRTL antara lain updating display tempat tidur ,display tindakan operasi terhitung dengan Mobile JKN, sistem antrian rumah sakit terhubung dengan Mobile JKN, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL, survey pemahaman regulasi JKN, tingkat kepuasan peserta FKRTL dan capaian rekrutmen peserta PRB.
Sementara itu,30% diambil dari mutu yaitu mencakup 5 indikator pada dasar pemberian UMK Pelkes antara lain % kejadian infeksi nosocomial, % readmisi Rawat Inap, % kejadian pulang atas permintaan sendiri (pulang paksa), rujukan horisontal FKRTL (RITL), % kejadian rujukan horizontal FKRTL (RJTL) dan terakhir 36% dari adminsitrasi klaim mencakup 5 indikator yang sama.
Sementara itu, PIC Rumah Sakit Islam Klaten Dokter Siti Utari mengatakan RSI Klaten mempunyai aplikasi online sendiri yang bisa digunakan di handphone android, dimana pesertanya sudah banyak menggunakannya, namun demikian pihaknya akan mengalihkan ke antrian Mobile JKN.
“Sehingga memerlukan waktu untuk masa peralihannya. Kemungkinan yang terjadi kita akan menutup antrian online yang sudah berjalan melalui online WhatsApp ini. Kemudian untuk pojok JKN kebetulan RSI Klaten juga sudah menyiapkan, jadi jika peserta ditanya belum mempunyai Aplikasi Mobile JKN sebelum keluar dari Poli dianjurkan untuk mampir ke Ruang Pojok Mobile JKN,”katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti menyampaikan terimakasih kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang sudah melayani peserta JKN KIS ditahun 2022 yang sampai saat ini tidak pernah mendengar keluhan yang berat dan berarti. Dari 14 Rumah Sakit Klaten dan satu Klinik Utama di Kabupaten Klaten, pihaknya berharap terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN KIS agar program pemerintah ini berjalan dengan baik.
“Hari ini adalah acara evaluasi pelayanan rumah sakitdi tahun 2022. Mari bersama-sama mengulas tuntas cara strategi untuk meningkatkan antrian online. Menyinggung tentang pemanfaatan antrian online, ini bukan hanya tanggung jawab Rumah Sakit sebagai tempat pelayanan peserta tapi kami BPJS Kesehatan juga turut andil untuk selalu mengusahakan peningkatan pemanfaatan antrian online di Aplikasi Mobile JKN. Strategi pertama adalah Antrian online akanberhasiljikapeserta JKN KIS semakin banyak mendownloadAplikasi Mobile JKN. Langkah pertama yang dilakukan rumah sakit adalah agar menyampaikan kepada jajaran internal Rumah Sakit untuk mendownload Aplikasi Mobile JKN,” papar Maya. (ist)