FOKUS JATENG-KLATEN – Rumah Sakit Islam Klaten menerima penghargaan Trust Mark dari BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, pada Rabu 18 Januari 2023 di Klaten. Penyerahan penghargaan ini adalah hasil penilaian dari BPJS Kesehatan dan sudah menjalani berbagai proses-proses penilaian termasuk dalam rangkaian site visit yang sudah dilakukan di tanggal 31 Agustus 2022 di Rumah Sakit Islam Klaten.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Boyolali, Maya Susanti, latar belakang adanya penghargaan Trust Mark adalah guna memastikan layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan yang dapat dijamin terkait dengan ketersediaan, integritas dan kerahasiaan baik yang disediakan internal BPJS Kesehatan ataupun eksternal BPJS Kesehatan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik peserta.
“ Maka Rumah Sakit Islam Klaten ini menerima penghargaan Trusk Mark Bintang 2 yang berarti proses yang dilakukan sekarang diimplementasikan dengan cara yang terkelola (direncanakan, dipantau dan disesuaikan) dan hasil kerjanya ditetapkan dikendalikan dan dipelihara dengan tetap,” kata Maya pada Kamis 19 Januari 2023.
Disebutkan, ada beberapa kriteria mengikuti Trust Mark antara lain kriteria teknis yang terdiri dari infrastruktur, pengembangan sistem aplikasi dan fasilitas dan pendukung, yang kedua adalah kelola layanan informasi yang mencangkup pengelolaan layanan teknologi informasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan maupun penyedia layanan teknologi informasi untuk fasilitas kesehatan, kriteria ketiga yaitu kelola keamanan Informasi, yaitu pengelolaan pengendalian keamanan informasi yang menjadi risiko bagi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan teknologi informasi untuk fasilitas Kesehatan, Kriteria terakhir yaitu kelola keberlangsungan yang artinya pengelolaan mitigasi saat terjadi kondisi di luar normal yang mengganggu layanan teknologi informasi.
“Jadi, tujuan BPJS Kesehatan menyelenggarakan Self Assessment ini adalah agar dapat memberikan kepercayaan bagi semua pihak bahwa Sistem Manajemen Mitra BPJS Kesehatan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tujuan yang lainnya yaitu agar dapat memberikan tingkat kepercayaan publik dengan penilaian yang tidak memihak dan kompeten oleh BPJS Kesehatan dan dapat memberikan refrensi terhadap kriteria dan proses dari sistem manajemen informasi,” pungkas Maya. (ist)