FOKUS JATENG-KLATEN- Supervisi Pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama akan digencarkan BPJS Kesehatan. Supervisi dilakukan dengan memaparkan Profil FKTP yang terdiri dari jumlah peserta, jumlah dokter umum, jumlah dokter gigi, rasio peserta.
Kepala Puskemas Kemalang, Dwi Miyono mengatakan pencapaian pelayanan JKN KIS di Puskesmasnya adalah capaian angka kontak yang akhirnya tercapai pada Desember 2022, dimana semua kunjungannya sudah dientri oleh petugas khusus untuk entri kunjungan.
“Bukan hanya capaian angka kontak capaian nilai kepatuhan mulai Juni 2022 sampai dengan Desember 2022 sudah hijau, dan terjadi peningkatan dengan penilaian terakhir di akhir tahun yaitu 90 , dengan target di atas 88 dan PIC Mobile JKN di Puskesmas juga sudah ada dan selalu standby untuk membantu peserta mendownload dan membantu peserta jika kesusahan tentang cara pengoperasian,” tutur Miyono, pada Kamis 19 Januari 2023.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Theresia Dian Pramudita menuturkan pencapaian Puskesmas Kemalang ini perlu diapresiasi dan agar dipertahankan pencapaian yang sudah ada.Untuk dapat meningkatkan capaian pelayanan Kesehatan tersebut, pihaknya mengharap kandukungan penuh dari Puskesmas Kemalang.
Dijelaskan, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan capaian indicator dalam penilaian KBK. Salah satunya dengan meningkatkan angka kontak tidak langsung dengan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Whatsapp, telepon atau media sosial.
Adapun kontak tidak langsung yang dimaksud dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau media lainnya seperti Whatsapp, telepon, Aplikasi Telegram, Facebook, Instagram dan SMS. Selain itu, optimalisasi kontak peserta dapat juga dilakukan dengan mengintegrasikan layanan dengan program lainnya seperti Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK), Vaksinasi Covid-19, dan tertib melakukan pencatatan kunjungan secara realtime pada Aplikasi Primary Care.
Sementara itu selain supervisi tentang pelayanan yang ada, pertemuan dilanjutkan sesi tanya jawab antara jajaran Puskesmas Kemalang dan BPJS Kesehatan yang antara lain tentang, “Bagaimana cara membedakan kunjungan sakit online dengan kunjungan sehat online? Serta Apa saja ketentuan tindakan USG untuk kehamilan ?”
Dita menjelaskan yang membedakan kunjungan online masuk ke kunjungan sakit online atau sehat online adalah apabila peserta menyampaikan keluhan tentang kesehatannya maka masuknya kunjungan sakit online dan untuk kunjungan sehat hanya sampai di simpan pendaftaran, kunjungan sakit online selain dari Mobile JKn faskes maka dientri langsung keaplikasi PCare dan tanda-tanda vital tidak perlu di isikan dan untuk penjelasan ketentuan apa saja dapat dilakukan tindakan USG kehamilan adalah bisa dilakukan kepada pasien dengan indikasi medis dan apabila bisa dilakukan di Puskesmas, maka tidak boleh ada iurbiaya,”tutupnya.(ist)