FOKUS JATENG-BOYOLALI- Sekitar 1.347 perangkat desa dari Boyolali berangkat ke Jakarta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Selasa 24 Januari 2023. Dengan menggunakan 27 armada bus, mereka bakal menanyakan kejelasan statusnya sebagai perangkat desa.
“Saya sampaikan selamat berjuang, ini bagian dari partisipasi dan demokrasi. Kalian punya hak menyampaikan aspirasi. Saya tahu kemasannya silatnas, tapi pasti juga ngudo roso. Meski berangkat, yang pasti pelayanan desa tidak terganggu,” ungkap Ketua DPRD, Marsono saat melepas perangkat desa yang akan bertolak ke Jakarta, sekitar pukul 16.00, dari pelataran kantor DPRD Boyolali.
Menurut Marsono, perwakilan PPDI Boyolali ingin menyampaikan aspirasi ke DPR RI maupun Kemendagri. Karena memang ada beberap hal yang menjadi poin perhatian. Dia berpesan agar mereka berfikir secara cerdas. Karena tidak semua tuntutan diforum Silatnas PPDI cocok diterapkan di Boyolali.
“Sehingga originalitas dari Boyolali terkait dengan aspirasi itu, saya menekankan, yo gaweo (Buatlah) sesuatu yang beda. Beda itu ya yang pas untuk Boyolali. Syukur, kabupaten lainnya juga cocok. Saya doakan mereka ke Jakarta selamat dan diberikan kelancaran,” ujarnya.
Pengurus PPDI Boyolali, sekaligus Koorlap Silatnas, Entarto Trihatmoko, mengatakan ada 1.347 peserta dari 20 kecamatan. Tujuan silatnas ini agar bisa bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo. Mereka bertolak pada Selasa 24 Januari sore dengan titik kumpul silatnas di Monas. Ada beberapa hal yang ingin diperjuangkan PPDI.
“Kami memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. Selama ini hanya slogan saja. Lalu kejelasan status selama ini gak jelas. Apalagi, kita juga kecewa dengan pernyataan salah satu pejabat di di Boyolali, katanya kita sudah dapat merk (Label pegawai,red), karena SK (Pegawai) bisa diagunkan ke Bank. Padahal merk yang diinginkan ini diperjelas apa kita ini?” jelas Kadus Desa Paras, Cepogo ini.
Selain menghendaki adanya nomor induk pegawai. Pihaknya juga menuntut untuk pemberian tunjangan istri dan anak, juga tunjangan hari raya (THR). Karena selama ini pemberian penghasilan tambahan menyesuaikan desa masing-masing.
“Selama ini tunjangan itu tergantung wilayah masing-masing, prosentasinya normatif. Kalau di Boyolali, penghasilan tetap (Siltap) dari pemerintah itu UMR, Rp 2,2 juta atau setara golongan 2A. Nah ini juga kami sayangkan. Karena perangkat desa kerja bertahun-tahun tetap besaran siltap sama. Jadi kita minta juga diperhatikan masa kerja kami,” pungkasnya. (**)