Laboratorium Mitra BPJS Kesehatan Siap Mengimplementasikan Program Promotif Preventif

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti : Sosialisasi perubahan nomenklatur Peraturan Menteri Kesehatan pada pemeriksaan penunjang program pengelolaan penyakit kronis yaitu PMK 52 tahun 2016 menjadi PMK 3 tahun 2023 (doc.bpjs/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Penguatan peran Laboratorium dalam implementasi program promotif dan preventif diberikan kepada Laboratorium Mitra BPJS Kesehatan dengan menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan penunjang bagi peserta pengelolaan penyakit kronis (prolanis) dan mapping Laboratorium pada Selasa 24 Januari 2023.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti menyebut laporan capaian pemeriksaan skrining kesehatan terhadap target tahun 2022 Laboratorium di Boyolali antara lain Laboratorium Sarana Medika dengan jenis pelayanan GDP GDPP mencapai prosentase 81,65 % dan jenis pelayanan papsmear dengan prosentase mencapai 282,24 %, Laboratorium Prodia dengan jenis pelayanan GDP GDPP mencapai 3,32% dan jenis pelayanan papsmear dengan prosentase mencapai 55,45 %.
“Untuk laporan Laboratorium yang berada di Klaten antara lain Laboratorium Prodia Klaten dengan jenis pelayanan GDP GDPP mencapai prosentase 16,86 % dan jenis pelayanan papsmear mencapai prosentase 140,59% sedangkan laporan Laboratorium Pilar dengan jenis pelayanan GDP GDPP mencapai prosentase 18,82 % dan jenis pelayanan paps mear mencapai prosentase 10,89%,” katanya.
Dijelaskan untuk memenuhi harapan ditahun 2023 ini, strategi capaian target skrining sekunder selektif dengan memaksimalkan kesempatan usaha diawal tahun sehingga target 2023 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Laboratorium dapat mencapai target 100% dan perlu digaris bawahi semua wajib untuk mengisi Skrining Riwayat Kesehatan.
“Mari kita tingkatkan capaian skrining diawal tahun dengan berlari dan semoga Laboratorium dapat segera mengakomodir jadwal pelaksanaan pemeriksaan laborat Prolanis dari FKTP dan harapannya di tahun 2023 terdapat kejelasan SLA (Service Level Agreement) hasil pemeriksaan laboratorium baik prolanis maupun skrining sekunder selektif tentang kepuasan FKTP dan peserta terhadap pelayanan laboratorium,” tutur Maya.
Maya juga menyampaikan adanya perubahan nomenklatur Peraturan Menteri Kesehatan pada pemeriksaan penunjang program pengelolaan penyakit kronis yaitu PMK 52 tahun 2016 menjadi PMK 3 tahun 2023 pasal 14 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan,yaitu Pemeriksaan mikro albuminuria bukan merupakan pemeriksaan darah tetapi pemeriksaan urine. Pemeriksaan urine analisis, 2(dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
Kemudian maping di Laboratorium Boyolali awalnya di tahun 2022, Laboratorium Sarana Medika melayani 52 FKTP dan Laboratorium Prodia melayani 20 FKTP, ditahun 2023 Laboratorium Sarana Medika melayani 47 FKTP dan Laboratorium Prodia melayani 25 FKTP. Menurut Maya, perubahan tersebut adalah 5 FKTP yang awal mulanya di Laboratorium Sarana Medika menjadi Laboratorium Prodia, FKTP tersebut yakni Puskesmas Gladagsari, Puskesmas Juwangi, Dokter Keluarga Hendra Istiarso, Klinik Pratama Rawat Inap Medika Juwangi dan Klinik Pratama Siti Barokah.
Pimpinan Laboratorium Prodia Boyolali, Ida Yosefa mengatakan terkait bertambahnya 5 FKTP di Laboratorium prodia, pihaknya akan berupaya menjalankan komitmen pelayanan dan memastikan Program JKN dengan memberikan pemeriksaan penunjang bagi prolanis dengan baik dan optimal. Harapannya dengan pemeriksaan ini mampu membantu BPJS Kesehatan dalam penanganan dan pemantauan kondisi peserta dengan penyakit kronis.
“Kami akan mengoptimalkan pelayanan karena salah satu pendukung pemeriksaan laboratorium adalah peserta prolanis aktif yang sudah terdaftar di FKTP, Selain itu tentunya kami juga memperhatikan aspek administrative seperti kepatuhan dalam mengajukan klaim secara tertib dan lengkap berkas-berkasnya.” (ist)