FOKUS JATENG-KLATEN- BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendorong peningkatan pemahaman seluruh peserta JKN dan masyarakat melalui berbagai sosialisasi. Seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Klaten yang melaksanakan sosialisasi Program JKN kepada ASN di RSUD Bagas Waras, Rabu 25 Januari 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Klaten, Sri Sudarti menyampaikan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap ASN yang bekerja di RSUD Bagas Waras beserta keluarganya.
“Sosialisasi Program JKN merupakan kewajiban BPJS Kesehatan untuk memenuhi hak peserta untuk memperoleh informasi yang lengkap dan benar terkait manfaat dan informasi terbaru dalam Program JKN,” kata Darti.
Dirinya menyampaikan peraturan terbaru terkait PMk 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, ada beberapa perubahan tentang manfaat alat bantu Kesehatan yang dijamin antara lain Kacamata tarif PBI / rawat kelas 3 dengan tarif Rp 165.000, Hak rawat kelas 2 dengan tarif Rp 220.000 dan Hak rawat kelas 1 dengan tarif Rp 350.000 dengan ketentuan diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali dengan indikasi medis minimal -Sferis 0,5D -Silindris 0,25D dan diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis mata.
“Sementara itu alat bantu dengar untuk semua hak rawat kelas dengan tarif maksimal Rp.1.100.000 dengan ketentuan diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali atas indikasi medis tanpa membedakan satu atau dua telinga dan untuk telinga yang sama, diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis THT.”
Untuk prothesa alat gerak untuk semua hak rawat kelas dengan tarif maksimal Rp.2.750.000 untuk kaki palsu dan tangan palsu diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali atas indikasi medis untuk protesa alat gerak yang sama, protesa gigi untuk semua hak rawat kelas dengan tarif maksimal Rp 1.100.000 diberikan paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama dengan ketentuan full protesa gigi dengan tariff maksimal Rp.550.000,-.
Kemudian alat kesehatan korset tulang belakang dengan tariff maksimal Rp.385.000 dan collarneck dengan tariff maksimal Rp.165.000 yang keduanya diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali atas indikasi medis. Yang terakhir ada alat kesehatan kruk dengan tariff maksimal Rp.385.000,-diberikan paling cepat 5 (lima) tahun sekali atas indikasi medis.
Darti juga menambahkan Sosialisasi inovasi layanan yang bisa memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, melalui aplikasi tersebut peserta bisa mendapatkan berbagai keperluan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Seiring dengan perkembangan teknologi digital di Indonesia, BPJS Kesehatan berinovasi untuk memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan. Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satunya yang memberikan kemudahan tersebut dari layanan pendaftaran baru, perubahan data peserta, hingga informasi JKN dan kartu KIS Digital,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi dukungan yang diberikan terhadap Program JKN dengan terlihatnya semangat antusias ASN di RSUD Bagas Waras yang langsung mengunduh Aplikasi Mobile JKN.
Pada kesempatan tersebut Direktur RSUD Bagas Waras, Limawan Budi wibowo menyampaikan sosialisasi Program JKN yang disampaikan sangat penting bagi kami yang memengang peran dalam melayani peserta JKN.
“Sosialisasi ini dibutuhkan oleh ASN dengan adanya aturan Program JKN yang terbaru, selain melayani peserta JKN ASN di RSUD Bagas Waras dan keluarganya juga sebagai penerima manfaat dari Program JKN, sehingga diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ujarnya.
“Terimakasih BPJS Kesehatan sudah hadir memberikan sosialisasi dan kami diajak langsung untuk mengunduh Aplikasi Mobile, Aplikasi dengan segudang manfaat yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi kami sebagai peserta JKN maupun sebagai pihak yang melayani pelayanan kesehatan dikarenakan Aplikasi Mobile JKN ini juga berkaitan langsung tentang sistem kami yaitu sistem antrian online, ketersediaan tempat tidur yang harus kami update setiap harinya dan masih banyak kaitannya dengan pelayanan kami.” (ist)