FOKUS JATENG-BOYOLALI- Warga Desa Tegalrejo Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali mengamankan dua orang pengamen yang dikira akan melakukan penculikan.
Kedua pengamen berinisial AR (25) dan MS (23) setelah diamankan di balai desa setempat, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sawit Polres Boyolali pada Sabtu 4 Pebruari 2023.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Silalahi, dalam keterangannya menyebutkan, kedua pengamen asal Klaten itu diamankan warga sekira pukul 11.15 WIB.
“Dua orang pengamen tersebut diamankan warga karena dikira kawanan penculik.”
Dijelaskan, isu penculikan anak yang berkembang di Boyolali dan berbagai daerah belakangan ini, membuat warga Sawit semakin waspada, terhadap warga asing yang memasuki daerahnya. Terlebih ketika melihat dua pengamen memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.
“Dua Pengamen itu diamankan karena masuk pekarangan rumah yang tidak berpagar, saat bersamaan ada salah satu warga yang terkejut melihat, spontan berteriak,” katanya.
Mendengar teriakan, warga sekitar berhamburan keluar rumah, sehingga dalam waktu singkat diamankanlah kedua Pengamen untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo.
“Setelah dari balai desa, selanjutnya kedua pengamen itu dibawa ke Polsek Sawit,” kata Kapolres.
Hasil interogasi dan klarifikasi, diketahui dua orang pengamen tersebut kakak beradik berinisial AR (25) dan MS (23) warga Dukuh Jetis Desa Boto Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten.
Dihadapan petugas, kedua pengamen itu mengaku memang benar mengamen, dengan menunjukan bukti alat musik icik-icik dari tutup botol, mereka juga menujukkan uang hasil ngamen sejumlah Rp. 60.000 uang recehan, sedangkan uang kertas sebanyak Rp. 45.000.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian dengan cepat menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Boto Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten guna menjemput kedua pengamen itu .
Dari keterangan keluarga yang menjemput, diketahui kedua pengamen itu memang untuk aktivitas keseharianya sering mengamen di daerah Sawit Boyolali.
Kepala Desa Boto dalam keterangannya kepada polisi juga membenarkan bahwa kedua pengamen tersebut berdomisili di Desa Boto Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten
“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan ke pihak berwajib terkait dengan didapatinya ada dua orang pengamen yang dikira sebagai penculik dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Kapolres. (ist)
Dikira Penculik Dua Pengamen Diamankan

Kedua pengamen diamankan (doc.humaspolres/Fokusjateng.com)