Meminimalisir Penumpukan Pasien, BPJS Kesehatan dan Dinkes Boyolali Sepakat Rayonisasi FKTP

BPJS Kesehatan dan Dinkes Boyolali sepakat rayonisasi FKTP ke FKTRL (rumah sakit) pada sistem rujukan online untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di Rumah Sakit (doc.bpjskes/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI – BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan koordinasi dalam rangka pemetaan(mapping) Kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Boyolali, Selasa 7 Pebruari 2023.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti mengatakan bahwa rayonisasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah salah satu gebrakan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyempurnakan sistem rujukan online. Rayonisasi adalah mapping yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan terhadap FKTP guna mendukung rujukan online. Mapping dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan guna meminimalisir kendala yang terjadi selama penerapan rujukan online.
“Mapping kebutuhan faskes salah satu cara untuk meningkatkan kepuasan peserta. Dengan dilakukannya mapping kebutuhan faskes maka pertumbuhan faskes akan merata dan tidakhanya tumbuh di daerah tertentu saja. Oleh karenanya perlu dilakukanan alias pemerataan faskes pada daerah-daerah yang belum tercukupi kebutuhan faskesnya”, kata Maya.
Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, Perwakilan IDI Boyolali, Ketua PKFI Boyolali, Ketua PDGI Boyolali, Kepala Puskesmas Karanggede, Kepala Puskesmas Selo,Kepala Puskesmas Banyudono dan Tim BPJS Kesehatan Cabang Boyolali. Maya memaparkan bahwa Perubahan mapping FKTP yang berada diwilayah perbatasan seperti Balkesmas Wilayah Klaten tidak lagi masuk ke dalam mapping FKTP di Kecamatan Musuk, Boyolali dan Kecamatan Tamansari, Boyolali. Mapping kedua yaitu RSIA Aisyiyah, Muntilan, Magelang tidak lagi masuk kedalam mapping FKTP Kecamatan Selo, Boyolali.
Informasi lain yang disampaikan bahwa di Rumah Sakit Pandan Arang merupakan Rumah Sakit yang dapat melayani pasien TB dengan Resisten Obat atau TB MDR, sehingga untuk FKTP apabila menjumpai pasien TB dengan Resisten Obat atau TB MDR, maka dapat dirujuk langsung ke RS Pandan Arang dengan rujukan kondisi khusus TB MDR yang sudah diakomodir di P Care.
Pada akhir pertemuan tersebut juga ditandatangani berita acara kesepakatan rayonisasi antara BPJS Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Berita acara tersebut ditetapkan rayonisasi FKTP ke FKTRL (rumah sakit) pada sistem rujukan online untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan medis pasien sebagai mana termuat dalam lampiran rayonisasi FKTP-FKRTL Kabupaten Boyolali
Kepala Dinas Kesehatan Cabang Boyolali, Puji Astuti mengatakan mapping ini dilakukan berdasaran jarak tempuh serta kemudahan daya jangkau dari FKTP menuju rumah sakit, hal ini tentunya untuk kemudahan peserta dalam menjangkau rumah sakit serta dapat mengetahui daftar pasien dalam suatu rumah sakit, sehingga meminimalisir terjadinya penumpukan pasien yang menyebabkan antrian panjang. (ist)