FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono Kembali mencuat. Selain overload, masyarakat sekitar sudah sangat mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari TPA tersebut.
MAasyarakat berharap kondisi TPA Sukosari mendapatkan solusi yg pasti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Jumantono, yang digelar di aula kantor Kecamatan setempat pada Rabu (15/02/2023). Desakan agar Pemkab Karanganyar secepatnya turun tangan ini muncul dari berbagai perwakilan tokoh masyarakat dan diamini oleh anggota DPRD Karanganyar, Fraksi PDIP Endang Muryani.
“Selain pembangunan infrastruktur, di Jumantono ini yang sangat perlu sekali segera diatasi adalah penangan sampah di TPA Sukosari. Selain overload, kondisi sampah di Sukosari sudah sangat memprihatinkan, karena sampah dari seluruh Karanganyar masuk ke sana (Sukosari),” kata Endang Muryani saat ditemui usai Murenbangcam.
Menurutnya, solusi yang disampaikan tingkat desa dengan pembelian mesin atau alat pengolahan sampah, hal itu tidak akan mampu mengatasi persoalan sampah yang telah menggunung tersebut. Sebab, dengan kondisi yang overload, pengolahan sampah tidak akan maksimal.
Mendesaknya Pemkab Karanganyar segera turun tangan itu tak lain dari dampak yang ditimbulkan TPA Sukosari sudah mengkhawatirkan. Tidak hanya polusi udara dan bau yang menyengat, tingkat kesehatan masyarakat hingga persoalan stunting juga akan terkena dampaknya.
“Dampak dari TPA Sukosari yang overload ini sudah sangat kompleks sekali. Khawatirnya jika tidak segera diatasi akan semakin menggunung persoalannya,” tandas politisi PDIP ini.
Salah satu solusi yang dapat digunakan Pemkab Karanganyar untuk mengatasi sampah adalah dengan membuka lahan baru yang digunakan sebagai TPA. Sehingga, sembari pengolahan sampah di Sukosari berlangsung, ada alternatif lokasi lain untuk menampung sampah. “Saya kira program sampah selesai di tingkat desa tidak berjalan dengan baik. Karena sampah masih banyak dan menumpuk di Sukosari,” imbuhnya.
Anggota Komisi D DPRD Karanganyar ini menandaskan, tak hanya membuka lahan baru, namun juga harus diikuti dengan pengelolaan yang baik. “Jangan sampai seperti Sukosari, pengelolaan sampai overload. Termasuk armada pengangkut sampah yang sudah tidak layak agar tidak dioperasikan kembali,” ucapnya. ( h/bre)