FOKUS JATENG-SRAGEN-Reses anggota DPRD Sragen dari Fraksi PDIP, Bambang Samekto (BSE) beberapa waktu lalu berhasil menyerap berbagai aspirasi warga. Salah satunya yang paling menonjol soal aduan warga terkait dua masjid terkenal di wilayah Kecamatan Gondang tidak bisa menerima bantuan dana aspirasi.
Pada wartawan, BSE menyampaikan bahwa ia kesulitan dalam memberikan dana aspirasi sebanyak Rp 150 juta pada dua masjid di wilayah Gondang. Dua masjid itu yakni Masjid Mujahidin dan Masjid Teladan. “Masjid Teladan itu dulu tahun 81 dibangun Pemkab Sragen,” jelasnya Kamis 23 Februari 2023.
Persoalan tidak bisa menerima bantuan karena status tanahnya yang belum jelas. Sehingga saat dia mau menurunkan aspirasi ke masjid tersebut tidak bisa karena regulasi yang belum ada. Status tanahnya tersebut dulu adalah pemberian dari PG Mojo kepada Pemkab Sragen.
“Seharusnya pemerintah kabupaten Sragen mempunyai arsip untuk serah terima tanah tersebut, apakah hibah ke pemda atau bagaimana itu pertanyaannya yang harus dijawab bupati,” bebernya.
Bahkan, kasus ini diibaratkan dengan posisi dua masjid besar di Sragen kota yakni Masjid Raya Al Falah dan Masjid Kauman. “Yang berbeda adalah kalau Masjid Al Falah dan Kauman itu sudah menerima bantuan dari pemerintah, sedangkan Masjid Teladan itu dulu tahun 81 dibangun pemerintah kabupaten Sragen, persoalannya sekarang tidak bisa menerima bantuan,” keluhnya.
Kondisi dua masjid di Gondang tersebut walaupun tidak bisa menerima bantuan, akan tetapi masih dirawat oleh warga masyarakat. Sebab menurut warga masjid tersebut sabagi ikonnya Kecamatan Gondang. “Sekarang masjid dirawat oleh masyarakat, setatus tanah masih saya tanyakan pemerintah, inikan anggaran udah ada tapi tidak direalisasikan karena status tanah yang belum jelas,”ujarnya. (Hur)