BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepesertaan dan kemudahan berobat di Wonosegoro

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC)BPJS Kabupaten Boyolali dengan meningkatkan kepesertaan di tingkat kecamatan mulai digencarkan, salah satunya di kecamatan Wonosegoro.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti, strategi pencapaian UHC tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pada peningkatan kepesertaan dari segmen terkecil yaitu desa.
“Pertemuan ini adalah sebagai wujud tindaklanjut kami atas pertemuan bulan Januari yang sudah kami sampaikan kepada Sekda Kabupaten Boyolali bahwa startegi ini dibuat atas dasar Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 tentang Dana Desa (DD) yang menyebutkan bahwa Penggunaan DD mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk mendukung optimalisasi perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk desa melalui pendaftaran kepesertaan penduduk desa ke dalam JKN KIS sebagai penduduk yang didaftarkan desa menuju desa Universal UHC,” papar Maya di sela sosialisasi dengan perangkat desa se Kecamatan Wonosegoro, pada Senin 27 Pebruari 2023.
Dijelaskan didalam peraturan tersebut juga menyebut bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) dapat digunakan sebagian untuk mendaftarkan peserta PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Desa bagi yang belum tercakup dalam kepesertaan JKN.
Selanjutnya, berdasarkan Kemendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 yang menyebut kegiatan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa, termasuk kegiatan perluasan akses layanan kesehatan lainnya , merupakan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.
“Setiap Desa memiliki data penduduk yang sudah atau yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, sehingga diperlukan pertukaran data antara desa dengan BPJS Kesehatan,” kata Maya.
Dengan upaya ini, lanjut Maya, harapannya data Desa akan dipadankan dengan data BPJS, sebagai  tindak lanjut untuk penduduk yang belum terdaftar Program JKN.
“Yang belum terdaftar ini bisa dari Penduduk yang tidak mampu nanti akan dimasukkan dalam PBI JK (melalui Aplikasi Siks ng) dan dimasukkan dalam PD Pemda (Pengajuan ke Dinas Kesehatan/Mall Pelayanan Publik).”
Sementara itu untuk penduduk yang mampu dan terdaftar PBI JK atau PD Pemda bisa dinonaktifkan dengan mekanisme yang sesuai regulasi yang ada dan penduduk yang mampu bisa disarankan untuk mendaftar secara Mandiri, nanti dapat berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan agar didatangkan Mobile Customer Service (MCS) ke Balai Desa atau bisa menggunakan PADes untuk mendaftarkan penduduk secara kolektif melalui desa.
Pada kesempatan itu, Maya juga menginisiasi masyarakat agar sadar dan ikut bertanggung jawab menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat di lingkungannya serta mendaftarkan diri dan anggota keluarga menjadi peserta JKN-KIS dan bayar iuran.
“Masyarakat semakin mudah untuk berobat, cukup membawa KTP ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), tutur Maya.”
Camat Wonosegoro, Sujiyo menyampaikan bahwa pihaknya menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kepesertaan didaerahnya. Disebutkan jumlah penduduk Kecamatan Wonosegoro terdata sebanyak 84.626 jiwa, yang sudah ikut kepesertaan berjumlah 59.506 orang  jadi kurang lebih berjumlah 70,32% penduduk yang belum mendaftarkan Program JKN. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk segera mendaftar.   (ist)