Ramadhan 2023, Satlantas Boyolali Gencarkan Operasi Knalpot Brong

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Petugas Satlantas Polres Boyolali meningkatkan razia terhadap motor berknalpot bising (brong)selama bulan suci Ramadhan 2023.

Ada ratusan kendaraan roda dua maupun empat yang terjaring razia pada Rabu 29 Maret 2023, razia pemeriksaan kendaraan ini digelar di dua titik wilayah Boyolali kota.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama mengatakan kegiatan razia atau pemeriksaan kendaraan dilakukan di Simpang Lima Boyolali Kota. Pihaknya dibantu Samapta Polres Boyolali dibagi menjadi dua titik. Yakni, di sisi timur atau barat SPBU Kridanggo dan sebelah barat arah Jalan Merapi, Boyolali Kota. Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh anggota Propam Polres Boyolali.

“Kita menemukan banyak pelanggaran. Pertama ada knalpot brong, ada juga masyarakat yang tidak memakai safety belt, ada juga yang tidak memakai helem, ada juga yang berkendara di bawah umur. Kita berikan hukuman tilang semua,” katanya.

Disebutkan dari razia itu ada 128 pelanggaran. Rinciannya, 17 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong. Kemudian, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sah dan melebihi masa berlaku ada 30 pelanggaran. Lalu, ditemukan 26 pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, 52 pengendara sepeda motor tidak memakai helem dan tiga kendaraan yang over loading atau kelebihan muatan.

“Ada sekira 7 kendaraan tanpa kelengkapan surat yang dibawa ke Mako Satlantas. Kami juga akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong selama bulan ramadan, dengan harapan umat muslim yang melaksanakan ibadah merasa tenang,” katanya.

Dijelaskan, untuk 17 knalpot brong harus diganti dengan SNI. Pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot sesuai standar di tempat. Namun, jika pemilik kendaraan tidak bisa mengganti ditempat maka kendaraan akan diamankan ke Mako Satlantas Polres Boyolali.

Kasat lantas mengajak agar masyarakat tertib berlalu lintas. Mengenakan helem, memakai sabuk pengaman, mengecek kelengkapan surat kendaraan, dan juga mengendarai sepeda motor sesuai SNI. Tanpa perlu harus ada pemeriksaan kendaraan oleh polisi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pada aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.(**)